Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan fokus membereskan pengalihan alat tangkap kapal cantrang di atas 10 gros ton di pantai utara Jawa.
Berdasarkan data KKP, masih ada 1.223 kapal cantrang di atas 10 GT di Pantura Jawa yang belum berganti alat tangkap. Perinciannya, 226 kapal berukuran 10-30 GT, 693 kapal di atas 30 GT sudah ukur ulang, dan 304 kapal belum verifikasi. Kapal-kapal ini terkonsentrasi di Tegal, Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Agus Suherman mengatakan fokus itu ditetapkan karena kapal-kapal di atas 10 GT itulah yang belum berganti alat tangkap. Kapal-kapal itu terkonsentrasi di Laut Jawa.
Adapun sebagian besar kapal di bawah 10 GT menurut Agus sudah menerima bantuan alat tangkap pengganti dari pemerintah, termasuk yang di luar Jawa.
"Kami akan dekati satu per satu, lewat fasilitasi permodalan maupun perizinan," kata Agus, Kamis (18/1/2018).
Untuk nelayan yang bersedia berganti alat tangkap, tetapi kesulitan modal, pemerintah akan membantu menjembatani akses pinjaman ke perbankan. KKP akan mengidentifikasi masalah setiap nelayan, seperti tidak memiliki aset yang cukup untuk diagunkan atau keperluan masa tenggang (grace period) cicilan pokok dan bunga selama modifikasi kapal.
Untuk nelayan yang murni tidak bersedia berganti alat tangkap, pemerintah akan melakukan pendekatan. KKP akan meminta bantuan eks nelayan cantrang Pantura yang sukses setelah berpindah daerah penangkapan ikan, misalnya ke Arafura dan Natuna, untuk membujuk nelayan yang belum beralih alat tangkap.
Sementara itu, untuk menjamin keleluasaan nelayan cantrang melaut selama proses peralihan alat tangkap, Agus mengatakan pihaknya akan menyerahkan data nelayan yang sedang dalam proses kepada aparat keamanan di laut.
"Kami akan sebarkan data ini ke aparat di lapangan. Data ini by name, by address, bahwa nelayan-nelayan ini sedang dalam proses peralihan," ujar Agus.