Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah menjalani revaluasi, nilai Barang Milik Negara (BMN) naik dari Rp678 triliun menjadi Rp2.499 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya telah melakukan revaluasi 365.242 item BMN, dan nilai aset tersebut naik dari Rp678 triliun menjadi Rp2.499 triliun.
"BMN tersebut terdiri dari tanah, bagunan, gedung, jalan, jembatan, bangunan air, fasilitas irigasi dan lain sebagainya," katanya dalam Konfrensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Dia mengatakan proses revaluasi 2018 menargetkan 500.000 item BMN. "Dan mudah-mudahan dalam 8 atau 9 bulan pertama sudah bisa selesai, jadi tidak perlu menunggu akhir tahun," katanya.
Revaluasi aset adalah program kerja Kementerian Keuangan untuk mengidentifikasi aset menganggur guna dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Adapun menurut catatan Bisnis, sebagian BMN telah diamanakan dan dioptimalisasikan kerjanya melalui Lembaga Manajemen Aset Negara.
Bahkan, hingga akhir 2017, LMAN berhasil menambahkan penerimaan negara senilai Rp249,96 miliar dari pengoptimalan properti yang dilakukannya.