Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Berkomitmen Tegakkan Hukum Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen melakukan penegakkan hukum bagi korporasi yang merusak lingkungan.
Kondisi sebagian kawasan hutan yang rusak di sekitar pegunungan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (25/10)./ANTARA-Akbar Tado
Kondisi sebagian kawasan hutan yang rusak di sekitar pegunungan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (25/10)./ANTARA-Akbar Tado

Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen melakukan penegakkan hukum bagi korporasi yang merusak lingkungan.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (4/1), KLHK telah melakukan 1.444 pengawasan izin lingkungan sepanjang 2015-2017.

Pada periode yang sama dikeluarkan 353 sanksi administratif yang meliputi 3 sanksi pencabutan izin, 21 sanksi pembekuan izin, 191 sanksi paksaaan pemerintah, 23 sanksi teguran tertulis, dan 115 sanksi berupa surat peringatan.

Selain itu, ganti kerugian dari putusan inkrah untuk pemulihan lingkungan (perdata) mencapai Rp17,82 triliun.

Sedangkan, pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP) sebesar Rp36,59 miliar. Ini belum termasuk beberapa kasus yang dimenangkan KLHK menjelang tutup tahun.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, penegakan hukum bagi korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan merupakan komitmen pemerintah menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Ini bentuk komitmen dan konsistensi Menteri LHK Siti Nurbaya terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk yang dilakukan oleh korporasi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper