Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri aromatik, olefin, dan plastik mendukung perpanjangan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor Biaxially Oriented Polypropylene dari Thailand dan Vietnam.
Sekjen Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono menilai perpanjangan penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) tepat untuk dilakukan. Pasalnya, sampai saat ini mereka masih menjual komoditas tersebut dengan harga yang lebih murah ke Indonesia dibandingkan dengan konsumsi domestik.
“Mereka [Vietnam dan Thailand] ongkos produksi BOPP-nya lebih murah dan dijual ke Indonesia dengan harga diskon, sehingga produsen lokal sulit mengejar harga mereka,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (21/12).
Fajar mengungkapkan saat ini kapasitas produksi di dalam negeri belum sepenuhnya terserap. Idealnya, dari total kapasitas produksi sebesar 250.000 ton harus terserap sebesar 90%.
Tetapi, sambungnya, saat ini serapan BOPP berada di kisaran 80%. Dengan demikian, 20% sisa serapan tersebut masih diisi oleh produk impor.
BOPP digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi mi instan, permen, biskuit, serta sebagai pembungkus undangan. Komoditas tersebut mendominasi komposisi bahan baku dalam setiap produk yang dihasilkan.
Seperti diketahui, pengenaan BMAD terhadap impor BOPP tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Barang Impor Biaxially Oriented Polypropylene Dari Negara Thailand dan Vietnam. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 30 Januari 2017 dan akan berakhir pada Januari 2019.