Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 142 proyek energi baru dan terbarukan senilai Rp1,17 triliun yang dikerjakan Kementerian ESDM mangkrak.
Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yaser Palito mengatakan, hal tersebut berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan dan dari hasil audit di lapangan, sepangan tahun ini.
Menurutnya, proyek energi tersebut terbengkalai sebagai dampak dari regulasi yang selama ini tidak konsisten (inkonsisten) atau kerap berubah.
"Ini dampak dari inkonsistensi regulasi yang ESDM tidak mau perbaiki,” ujar Yaser, melalui keterangannya, Minggu (17/12/2017).
Kondisi 142 EBT tersebut dapat dicegah dari mangkrak bila regulasi investasi EBT cukup mendukung. Sehingga sejak awal pengerjaan proyek energi bersih tersebut dikerjakan secara profesional.
Yaser mengatakan, pada saat disusun harga energi terbarukan pada 2009, harga listrik dibuat semenarik mungkin guna menarik minat swasta.
Baca Juga
Namun belakangan, berbagai revisi membuat peminat energi hijau menurun. Dikatakannya, kebijakan ESDM akhir-akhir ini membuat perbankan dalam negeri sulit memberikan pinjaman kepada pengusaha karena sudah dipatok dengan tarif tetap dan rendah.
Yaser mengatakan, kondisi investasi EBT di Indonesia tidak bisa disamakan dengan di Uni Emirat Arab yang menjual dengan harga murah hanya US$ 2 sen per kwh.