Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema BOOT PLTBg Akan Dicabut, Ini Tanggapan PLN

Pemerintah berencana untuk mencabut skema bangun, miliki, operasikan, dan alihkan atau build, own, operate, transfer (BOOT) untuk pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg).
Aktivitas pekerja di proyek Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB), di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Sabtu (30/9)./Istimewa
Aktivitas pekerja di proyek Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB), di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Sabtu (30/9)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mencabut skema bangun, miliki, operasikan, dan alihkan atau build, own, operate, transfer (BOOT) untuk pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg).

Dalam skema BOOT, pengembang wajib mengalihkan aset pembangkit listrik kepada pemerintah setelah beroperasi selama 30 tahun. Namun, hal ini tidak diinginkan investor sehingga menjadi kendala dalam pencapaian target bauran energi bari terbarukan 23% pada 2025.

Menanggapi rencana kebijakan itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mengubah skema pembayaran listrik kepada pengembang.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, PLN akan mengubah skema pembayaran dengan membayar kepada pengembang sesuai dengan waktu operasional pembangkit tersebut.

"Kalau BOOT dicabut, ya kita bayar sesuai jam operasional saja. Selama ini, PLTMH [pembangkit listrik mini hidro] seperti itu. Ini menyesuaikan dengan keekonomiannya" katanya saat dihubungi, Minggu (17/12).

Menurutnya, jika pembangkit menggunakan skema BOOT, PLN melakukan pembayaran listrik kepada pengembang, sudah termasuk dengan biaya investasi dan lain-lain.

"Seperti PLTU [pembangkit listrik tenaga uap], kita lakukan pembayaran itu sudah termasuk biaya investasi dan lain-lain," katanya.

Ditanyakan apakah pemerintah juga akan mencabut skema BOOT untuk pembangkit lainnya, Supangkat Iwan belum bisa menjawab. "Saya belum tahu."

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengembang Listrik Tenaga Air (APPLTA) Riza Husni mengatakan, pemerintah terkesan baru menyadari ada pasal BOOT yang selama ini menjadi kendala pengembang. Dia juga berharap BOOT juga tidak diterapkan untuk PLTA.

"Ini aturan yang keliru karena dibuat tanpa kajian. Saya sangat berharap Wamen dapat membujuk Menteri [Igansius Jonan]untuk memperbaiki kebijakan. Kalau asosiasi yang ngomong, sulit didengar Menteri," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper