Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPLU akan Jadi Insentif Non-Fiskal Kendaraan Listrik

Pemerintah menyatakan penyediaan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) akan dimasukkan dalam draf Peraturan Presiden tentang Pengembangan Kendaraan Listrik sebagai insentif non fiskal.
Model memperagakan cara pengisian bahan bakar listrik ke mobil BMW I3 melalui Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) dalam acara LIKE (Learning, Inovation, Knowledge Exibition) PLN di Jakarta, Selasa (17/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Model memperagakan cara pengisian bahan bakar listrik ke mobil BMW I3 melalui Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) dalam acara LIKE (Learning, Inovation, Knowledge Exibition) PLN di Jakarta, Selasa (17/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan penyediaan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) akan dimasukkan dalam draf Peraturan Presiden tentang Pengembangan Kendaraan Listrik sebagai insentif non fiskal.

Pemerintah tengah menyusun regulasi Peraturan Presiden (Perres) untuk percepatan kendaraan listrik. Regulasi ini menjadi acuan dan roadmap bagi seluruh industri terkait. Poin penting dalam regualsi tersebut adalah pemberian insentif dari pemerintah kepada industri, baik fiskal maupun non fiskal.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Pepres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pada halaman 88 Nomor 2 disebutkan, kegiatan yang perlu dilakukan yaitu mengembangkan kendaraan bertenaga listrik atau hybrid pada  2025 sebesar 2.200 unit untuk roda empat, dan 2,1 juta unit untuk kendaraan roda dua.

Kepala Biro Perencenaan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengatakan, insentif ini diberikan agar industri kendaraan listrik semakin mudah untuk mengembangkan kendaraan ramah lingkugan itu.

“Selama ini, aturan soal SPLU itu, tidak ada. Jadi, kita masukkan dalam draf Perpres Kendaraan Listrik. Bagaimana perusahaan kendaraan listrik mau menjual kalau SPLU belum ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Menurutnya, perusahaan kendaraan listrik membutuhkan SPLU agar mereka semakin yakin untuk mngembangkan kendaraan listrik di Indonesia. SPLU akan diletakkan di tempat-tempat umum seperti parkirn mobil di Mall, perkantoran dan sebagainya.

Pemerintah masih melakukan kajian ekonomi mengenai poin SPLU tersebut. Agus mengatakan, draf Perpres tersebut sudah ‘di meja’ Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan diterbitkan.

“Kita belum tahu targetnya kapan. Masa, kita yang menargetkan Presiden. Sekarang masih dievaluasi oleh Setneg [Sekretariat Negara],” kata Agus.

Aturan ini akan dijadikan acuan perusahaan di sektor energi, seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) serta perusahaan swasta lainnya dapat mengembangkan penjualan energi listrik dengan membangun SPLU. Hingga kini, PLN telah menyediakan 1.200 SPLU di kota-kota besar di Indonesia.

Tak perlu menunggu regulasi, PT PLN telah membangun 1.200 SPLU dan paling banyak di Jakarta. General Maneger PLN Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Saad mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 924 SPLU di tempat-tempat umum di Jakarta.

“Sampai akhir tahun ini, kita menargetkan membangun 1.000 unit. Tahun depan, akan kita tambah lagi menjadi 1.500 unit,” katanya.

Pembangunan SPLU ini sudah disambut baik oleh Agen Pemegang Merk mobil BMW. Perusahaan setrum plat merah itu telah melakukan kerja sama dengan kendaraan pabrikan Jerman itu.

SPLU diharapkan menggenjot penjualan listrik PLN. Ikhsan mengatakan, dari pertama kali dibangun, pada awal tahun lalu hingga November, penjualan listrik melalui SPLU tercatat mencapai Rp1,2 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper