Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Siap Evaluasi RKAB Pemegang IUJP

Kementerian ESDM akan segera mengevaluasi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) para pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk tahun depan.
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian ESDM akan segera mengevaluasi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) para pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk tahun depan.

Mengutip surat dari Kementerian ESDM, Sabtu (2/12/2017), RKAB tersebut sudah harus diajukan paling lambat pada 30 November 2017. Dengan demikian, evaluasi akan segera dilakukan.

"Hal ini juga berlaku untuk pemegang IUJP yang telah mendapatkan rekomendasi RPTKA sebelum masa RKAB," tutur Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM M. Hendrasto dalam suratnya.

Selain IUJP, Kementerian ESDM pun akan mulai melakukan evaluasi RKAB pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya. Selain itu, RKAB pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) turut dievaluasi.

Khusus untuk pemegang kontrak pertambangan, Kementerian ESDM mengancam tidak akan menyetujui RKAB untuk tahun depan apabila kontraknya belum diamandemen hingga akhir tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper