Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peremajaan Sawit Tergantung Pembibitan

Dana peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat jumlahnya tidak terbatas dan siap digelontorkan ke perkebunan milik rakyat yang mengalami penurunan produktifitas.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai peluncuran penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (13/10)./ANTARA-Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai peluncuran penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (13/10)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, SERDANG BEDAGAI - Dana peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat jumlahnya tidak terbatas dan siap digelontorkan ke perkebunan milik rakyat yang mengalami penurunan produktifitas.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menemukan kendala pendanaan peremajaan tanaman kelapa sawit yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, Kementerian Keuangan.

“Tidak ada masalah penganggaran. Semua itu tergantung pada kemampuan pembibitan,” ujarnya, Selasa (28/11/2017).

Dia melanjutkan, saat ini kemampuan pembibitan kelapa sawit untuk perkebunan rakyat belum tentu melampaui 10.000 hektare setiap bulan yang disebar secara bergiliran di berbagai daerah penghasil kelapa sawit, khususnya di Pulau Sumatra.

Dia menyadari peremajaan kelapa sawit bukanlah suatu hal yang mudah meskipun dana untuk melakukan kegiatan peremajaan telah tersedia. Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama secara terintegrasi untuk mempercepat proses pemenuhan ketentuan administratif dengan melibatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, Kementerian Pertanian, Agraria dan Tara Ruang, Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BPDP dan perbankan, serta pelaku usaha kelapa sawit baik swasta maupun BUMN.

“Tugas besar kita untuk meremajakan kelapa sawit seluas 4,6 juta hektare ini harus dilakukan secara bersama-sama. Apabila 4,6 juta hektare lahan kelapa sawit rakyat dibagi dalam 25 tahun, maka setiap tahun kita harus meremajakan 185.000 hektare,” urainya.

Menurutnya, pemerintah optimistis total lahan seluas 9.109,29 hektare yang diajukan pada tahun ini untuk mendapatkan dana bantuan peremajaan kelapa sawit tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan atau masuk lahan area penggunaan lain (APL).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan berdasarkan data kementeriannya, saat ini rata-rata produksi sawit pada perkebunan plasma mencapai 2 juta - 3 juta ton per haktare, sementara produksi sawit rata-rata secara nasional mencapai 4,1 juta ton dan ada perkebunan berbasis korporasi yang mampu menghasilkan 9,1 juta ton perhaktare.

Karena itu, lanjutnya, jika seluruh perkebunan plasma melakukan peremajaan kembali tanaman kelapa sawit, produksi CPO nasional bisa terkerek naik dari rata-rata 32 juta ton pertahun menjadi 50 juta - 60 juta ton setiap tahun.

“Ini luar biasa jadi kita fokus pada intensifikasi tahun ini melalui APBN tersedia dana Rp2,4 triliun untuk membagi bibit tanaman produktif secara gratis. Tahun depan akan dinaikkan menjadi Rp2,7 triliun,” tuturnya.

Berdasarkan data pemerintah, luas perkebunan kelapa sawit secara nasional mencapai 11,9 juta hektare. Setidaknya 4,6 juta hektare atau 41% dari 11,9 juta lahan tersebut merupakan perkebunan kelapa sawit rakyat dan dikelola oleh 2,5 juta keluarga.

Berbagai persoalan yang melingkupi perkebunan plasa sejauh ini meliputi produktifitas yang menurun akibat pohon kelapa sawit telah berusia lebih dari 25 tahun, bibit yang tidak berkualitas, serta pengelolaan kebun yang tidak memenuhi standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper