Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternak Tunggu Juknis Permentan Susu

Asosiasi Peternakan Sapi Perah Indonesia menanti petunjuk teknis Permentan No.26/2017 yang diyakini dapat mendorong kontribusi pasokan susu segar dalam negeri sebesar 40% terhadap kebutuhan nasional pada 2021.
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan ke wadah, di Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015)./JIBI-Bisnis/Rachman
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan ke wadah, di Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015)./JIBI-Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Peternakan Sapi Perah Indonesia menanti petunjuk teknis Permentan No.26/2017 yang diyakini dapat mendorong kontribusi pasokan susu segar dalam negeri sebesar 40% terhadap kebutuhan nasional pada 2021.

Peraturan tentang penyediaan dan peredaran susu yang terbit pada 18 Juli kemarin, di antaranya mengatur kewajiban industri pengolahan susu melakukan kemitraan dengan peternak, kelompok peternak, maupun koperasi sapi perah. Serta, mengatur kewajiban industri pengolahan susu memiliki unit pengolahan susu segar dalam negeri paling lama 3 tahun sejak Permentan terbit.

Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menyampaikan peternak masih menanti petunjuk teknis aturan tersebut agar kemitraan yang menguntungkan kedua pihak dapat segera terealisasi. Dia mengatakan ada kekhawatiran dari industri maupun importir bahwa aturan ini akan menghambat pemasukan susu sebagai bahan baku industri.

"Kami meyakini tidak mungkin jika tidak impor. Pasti butuh impor, hanya perlu diatur. Sehingga kami berharap juknis sebagai pedoman semua pihak segera terbit," kata dia, Minggu (19/11).

Agus optimis kemitraan IPS dan peternak yang diawasi pemerintah dapat mendorong produksi dan peningkatan kualitas susu segar dalam negeri melalui penambahan sarana prasarana dan ketrampilan peternak. Melalui kemitraan pula, peternak akan mendapat harga yang layak.

Harga susu segar dalam negeri di tingkat peternak saat ini sekitar Rp4.500 - Rp5.000 per liter, masih di bawah biaya produksi Rp6.000 per liter. Produktivitas susu segar dalam negeri sekitar 11-12 liter dengan skala kepemilikan 2-3 ekor per peternak.

Agus mengatakan susu segar dalam negeri juga masih kalah bersaing dengan susu impor yang lebih murah sekitar Rp2.000 - Rp2.300 per liter dari produksi lokal. Oleh karena itu, melalui kemitraan ini, Agus meyakini harga susu segar dalam negeri akan lebih kompetitif.

"Peternak berharap banyak pada implementasi Permentan ini. Sebab, ini memberikan jaminan harga pada peternak, produksi meningkat, dan swasembada tercapai. Selama ini, kemitraan sudah ada, tetapi posisi tawar peternak sangat lemah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper