Bisnis.com, SOLO— Kementerian Perindustrian menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kinerja industri padat karya berorientasi ekspor, salah satunya dengan insentif fiskal termasuk investment allowance.
Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Menandai mengatakan Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu Industri padat karya berorientasi ekspor yang tengah diprioritaskan pengembangannya agar semakin berkinerja positif dan berdaya saing global.
Industri TPT, katanya, memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian, misalnya jaring pengaman sosial dengan penyerapan tenaga kerja langsung 2,69 juta orang atau sekitar 17,3% dari total tenaga kerja industri manufaktur, dan penghasil devisa dengan nilai ekspor pada tahun lalu sebesar US$11,78 miliar (atau 8,2% dari total ekspor Nasional), dengan surplus US$4,31 miliar.
“Industri TPT memiliki peranan yang cukup strategis dalam proses industrialisasi, karena produk yang dihasilkan mulai dari bahan baku (serat) sampai dengan barang konsumsi (pakaian jadi dan barang jadi), mempunyai keterkaitan baik antar industri maupun sektor ekonomi lainnya,” katanya saat wisuda Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, Senin (20/11/2017)
Lebih kurang 67% perusahaan industri bidang Tektil dan Produk Tekstil, katanya, merupakan industri downstream yang menghasilkan produk garmen atau pakaian jadi dan barang jadi tekstil lainnya, dan 32% merupakan industri antara untuk pemintalan (spinning), pertenunan (weaving), perajutan (knitting), serta printing dan finishing kain.
Menurutnya, saat ini industri TPT Nasional menghadapi beberapa permasalahan, antara lain belum memadainya SDM Industri yang kompeten, pengenaan PPn untuk bahan baku kapas dan masih bergantung pada impor.
Selain itu, industri pendukung di TPT juga kurang berkembang, stagnansi ekspor, impor produk tekstil illegal, serta permasalahan harga gas dan listrik pada industri hulu tekstil (pembuatan serat).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Haris, Kemenperin telah mengambil beberapa langkah kebijakan antara lain penguatan pendidikan vokasi untuk penyediaan SDM Industri TPT,
Kementerian, katanya, juga menyiapkan regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor yang akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa investment allowance, pengembangan kerja sama dengan pasar non tradisional, promosi produk dan bussines matching di luar negeri, pemanfaatan lembaga pembiayaan Ekspor yang lebih pro kepada industri TPT, serta mengupayakan penurunan harga gas untuk industri hulu tekstil (serat) USD 6/MMBTU (Plant Gate) dan pengenaan tarif Listrik flat/normal.