Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Tapera Ditargetkan Beroperasi Maret 2018

Pemerintah menggelar rapat harmonisasi pertama terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat (RPP Tapera).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com,JAKARTA - Pemerintah menggelar rapat harmonisasi pertama terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat (RPP Tapera).

Rapat harmonisasi dilaksanakan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta anggota Panitia Antar Kementerian (PAK) di Jakarta, Jumat (17/11).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan bahwa rapat Harmonisasi dilaksanakan berdasarkan arahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Kementerian Hukum dan HAM setelah pembahasan di tingkat PAK selesai.

“Kami berharap dengan diadakannya rapat harmonisasi RPP Tapera, BP Tapera dapat segera beroperasi pada akhir Maret 2018 sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Tapera," ujarnya melalui keterangan Resmi dikutip Jumat (17/11).

Terkait implementasi UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan mengatakan bahwa saat ini Kantor Akuntan Publik sedang melakukan audit kinerja dan keuangan penutup Bapertarum-PNS.

“Dalam waktu dekat kami juga berharap sudah dapat melakukan pemilihan komisioner dan deputi komisioner. Kami tinggal menunggu persetujuan dari Presiden terkait dengan tata cara pemilihan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera," ungkap Lana.

Untuk mendukung beroperasinya BP Tapera, pemerintah telah mengalokasikan modal awal BP Tapera sebesar Rp2 triliun.

“Hal yang masih perlu kita bahas bersama adalah terkait besaran simpanan. DPR telah mengusulkan besaran simpanan sebesar 3%. Komponen tersebut terdiri dari 2,5% dari peserta pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja. Terkait hal tersebut kami juga akan membahasnya dalam LKS Tripartit," terang Lana Winayanti.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Wahyu Widodo, yang hadir dalam kesempatan dimaksud mengatakan perlu adanya keterwakilan pekerja dan pengusaha dalam wali amanat.

“Kami juga merekomendasikan untuk membahas besaran simpanan tapera bersama tipartit dan juga perlunya disusun roadmap pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat," ungkap Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper