Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani : Silakan Ngimpi, Jangan Takut Sama Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons kekhawatiran pengusaha dan calon pengsaha mengenai penerimaan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan pada peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Arif Budisusilo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan pada peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons kekhawatiran pengusaha dan calon pengsaha mengenai penerimaan pajak.

Dalam acara peluncuran buku 'Jokowinomics: Sebuah Paradigma Kerja' oleh tim Bisnis Indonesia di Wisma Bisnis Indonesia, Rabu (25/10/2017), Menkeu menjawab pertanyaan seorang mahasiswa yang mengaku khawatir akan dikejar-kejar petugas pajak apabila dirinya menjadi pengusaha.

Setengah berseloroh, Sri Mulyani menjabarkan bahwa pengusaha yang memiliki pendapatan kurang dari Rp4,7 miliar setiap tahun tidak terkena pajak dan kalaupun sampai Rp4,7 miliar per tahun hanya akan dikenakan pajak 1%.

Dia menyebut apabila pendapatan pribadi kurang dari Rp54 juta per tahun, maka yang bersangkutan masih termasuk pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan tidak perlu membayar pajak.

"Jangan merasa baru punya mimpi saja sudah takut pajak. Wong belum memiliki penghasilan kok sudah takut pajak. Jadi kalau masih ngimpi, silakan ngimpi," kata Sri Mulyani yang disambut tawa hadirin.

Perempuan yang kerap disapa dengan Mbak Ani ini memaparkan, pemerintah justru mendorong inovasi agar terus muncul dari pengusaha dan calon usaha. Contohnya, adalah kelahiran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan fasilitasi untuk UKM yang melakukan pameran atau expo di luar negeri.

Untuk itu, Sri Mulyani sekaligus mengimbau agar calon pengusaha tidak perlu merasakan kekhawatiran atau ketakutan yang tidak perlu. Meski demikian, dia juga menerima kecemasan itu sebagai kritik terhadap institusi penerimaan negara.

"Itu kritik untuk kami. Bahwa kami itu sepertinya menakut-nakuti. Maka, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak yang memiliki tugas konstitusi untuk mengumpulkan penerimaan pajak demi melaksanakan semua agenda Jokowinomics kita lakukan secara proper. Jadi jangan sampai orang, bahkan yang belum punya penghasilan saja, sudah takut sama pajak."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper