Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Kinerja 3 Tahun: Isu Serbuan Pekerja Asing, Ini Kata Pemerintah

Pemerintah menyatakan terus memantau dan mengendalikan jumlah tenaga kerja asing meskipun data menunjukkan izin TKA terus meningkat.
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan terus memantau dan mengendalikan jumlah tenaga kerja asing meskipun data menunjukkan izin TKA terus meningkat.

Mengutip Laporan 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di laman www.presidenri.go.id, izin mempekerjakan TKA (IMTA) blue collar diberikan untuk 15.158 orang per Agustus 2017. Jumlah itu lebih dari empat kali lipat dari angka 2014 yang hanya 3.433 orang.

Sementara itu, izin untuk white collar per Agustus diberikan untuk 68.420 orang atau cenderung stabil sejak 2014.

Namun, dalam laporan itu pula, pemerintah menyatakan hanya memberikan izin kerja bagi tenaga kerja asing yang keahliannya khusus dan melarang yang hendak bekerja sebagai buruh kasar.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 357/2013, Permenaker No 359/2013, Permenaker No 14/2015, dan Permenaker No 15/2015, blue collar sama dengan teknisi terampil, sedangkan white collar mencakup profesional, konsultan, manajer, direksi, supervisor, dan komisaris.

Akhir tahun lalu, beredar isu tenaga kerja ilegal asal China menyerbu pasar tenaga kerja Indonesia dan berpotensi mendesak peluang tenaga kerja domestik. Isu itu dikuatkan oleh sejumlah pemberitaan. Antara mengabarkan ratusan tenaga kerja asal China dikabarkan akan tiba di Manokwari, Papua, untuk mengerjakan proyek PT SDIC Papua Cement, sebagaimana disampaikan oleh Kantor Imigrasi Manokwari (Antara, 30/7/2017).

Data Kemenaker pun menyebutkan, dari 74.183 orang TKA, sebagian besar merupakan tenaga kerja asal China yang mencapai 21.271 orang.

Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan beberapa kali menepis isu itu. Dalam konferensi pers kinerja tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, Rabu (18/10/2017), mantan Menkopolhukam itu menyampaikan kabar invasi tenaga kerja ilegal tidak benar.

Dia tak menampik fakta keberadaan TKA asal Negeri Panda untuk menggarap proyek-proyek penanaman modal asing di Indonesia. Namun, dia menjamin jumlah mereka akan perlahan-lahan berkurang seiring dengan berakhirnya proyek.

Luhut memberi contoh tenaga kerja asal China dalam proyek pembangkit listrik di Morowali yang berkurang dari 20.000 orang menjadi hanya 1.500 orang.

"Setelah 3 tahun, 5 tahun, maka jumlah buruh asing turun drastis," kata Luhut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper