Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM akan melakukan simulasi harga jual batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), khususnya PLTU, menggunakan dua dari empat indeks pembentuk harga batu bara acuan (HBA).
Adapun keempat indeks yang membentuk HBA adalah Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59 masing-masing indeks memiliki bobot 25%.
Usulan tersebut menyusul ditolaknya usulan PT PLN (Persero) yang menginginkan harga batu bara untuk PLTU tersebut menggunakan skema cost plus margin. Pasalnya, Kementerian ESDM menilai skema tersebut dinilai telah usang dan tidak mendorong adanya efisiensi.
Saat ini, penggunaan skema cost plus margin untuk penjualan batu bara bagi pembangkit listrik hanya diterapkan untuk PLTU mulut tambang. Margin-nya sesuai kesepakatan antara penambang dan pengembang listrik, namun dibatasi antara 15%-25%.
"ESDM akan mengusulkan untuk simulasi dari empat indeks [pembentuk HBA]. Kita memilih nanti salah duanya. Kira-kira mana yang bisa mendukung PLN," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Jumat (13/10/2017).
Dia mengaku pihaknya masih mengkaji bentuk beleid yang akan mengatur skema baru tersebut. Namun, diharapkan bisa terbit secepatnya agar bisa diterapkan setidaknya pada tahun depan.