Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR Fadel Muhammad pesimistis perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia bisa selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.
Menurut Fadel, proses perundingan tersebut khususnya isu divestasi sangat berat untuk diselesaikan. Pasalnya, pembahasan tersebut akan menyangkut nilai ekonomi yang sangat besar.
"Diharapkan tiga bulan ada penyelesaian, saya pesimis. Bicara keuntungan uang tidak mudah. Bisnis yang kecil saja sulit, apalagi ini perusahaan raksasa," kata Fadel, Rabu (11/10/2017).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara Freeport Indonesia yang habis pada 10 Oktober 2017. Adapun perpanjangan tersebut diberikan karena perundingan dengan anak usaha Freeport-McMoRan Inc. tersebut belum selesai.
"IUPK [habis] tanggal 10 [Oktober 2017]. Kita akan kasih [perpanjangan] tiga bulan saja," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Jonan menuturkan tambahan waktu tersebut cukup untuk mencapai kesepakatan teknis divestasi saham Freeport Indonesia. Perundingan terkait divestasi tersebut mencakup waktu pelepasan saham dan harganya.
Baca Juga
Saat ini, saham pemerintah di Freeport Indonesia baru mencapai 9,36%. Pihak Freeport harus mendivestasikan lagi sahamnya kepada pihak nasional minimal 41,64% agar mencapai ketentuan sebesar 51%.