Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Gas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di sektor gas bumi, mencetak laba bersih selama Januari—Agustus 2017 sebesar US$90,6 juta atau Rp1,22 triliun.
Laba itu melebihi target RKAP proporsional tahun berjalan hingga sebesar 118%.
"Dibanding hingga periode yang sama tahun lalu, laba kami juga meningkat 108%," ujar Suko Hartono, Presiden Direktur PT Pertamina Gas, Minggu (8/10).
Menurut Suko, prestasi ini sekaligus melanjutkan tren positif PT Pertamina Gas yang dicapai tahun 2016 di mana laba bersih yang diperoleh mencapai US$159 juta dan juga melebihi target RKAP yang ditetapkan sepanjang tahun lalu. "Hal ini menjadi prestasi tersendiri di saat persaingan usaha semakin ketat.”
Torehan hingga Agustus ini tak lepas dari stabilnya pendapatan perusahaan dari beragam bisnis yang dimiliki Pertagas. "Transportasi gas, niaga gas, dan transportasi minyak masih menjadi penopang utama pendapatan Pertagas," ujar Suko yang baru menjabat sebagai presiden Direktur Pertagas pertengahan Juli lalu. Sedangkan realisasi pendapatan bisnis dari Pemrosesan Gas (LPG), Regasifikasi LNG serta Kompresi Gas juga terus menunjukkan kinerja mengkilap dengan hasil yang melebihi RKAP.
Gelontoran investasi pun terus dikeluarkan Pertagas guna menyelesaikan beberapa proyek pembangunan pipa gas, seperti Ruas Gresik—Semarang, PKG Looping guna mensuplai kebutuhan gas Petrokimia Gresik, serta Grissik-Pusri untuk memenuhi pasokan gas PT Pusri. "Dalam waktu dekat, Kami juga akan memulai proses pembangunan pipa ruas Duri-Dumai," ujar Suko.
Pertagas, menurut Suko juga terus memberikan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tentang Kinerja Kegiatan Niaga dan Transportasi Gas Pertagas dan Anak Perusahaan tahun 2014, 2015, 2016 (Semester 1).
Menurut Suko, Pertagas telah mengirimkan surat jawaban kepada BPK dan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. "Ini bukti bahwa kami selalu menjunjung tinggi komitmen GCG" ujarnya.
Sesuai rekomendasi BPK, Pertagas telah menyusun draft Tata Kerja Organisasi (TKO) mengenai pengaturan shipper stock. Perihal piutang macet PT Mutiara Energi (ME) yang juga menjadi salah satu sorotan BPK, menurut Suko, pihaknya juga sangat serius menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. "Pertagas terus melakukan upaya maksimal dalam melakukan penagihan hutang Mutiara Energi," Suko menambahkan.
Dua surat somasi sudah dilayangkan Pertagas kepada Mutiara Energi. Mulai dari Peringatan pertama di Agustus 2016 dilanjutkan Peringatan kedua yang dikirim pada September 2016. “Kami optimis persoalan Piutang dengan Mutiara Energi bisa diselesaikan dalam waktu dekat sesuai peraturan yang berlaku yakni paling lambat sampai akhir tahun 2017," tegas Suko.
Adapun untuk rekomendasi lainnya yaitu pipa transmisi gas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus (BEL-KIM-KEK), Pertagas juga sudah melakukan penyusunan ulang Feasibility Study (FS) dan keekonomian BEL-KIM-KEK berdasarkan kondisi riil. "Pipa ruas BEl-KIM-KEK ini sudah rampung sejak akhir 2016 dan telah menyalurkan gas ke industri di KEK Sei Mangke," beber Suko.
Suko optimis, pemanfaatan ruas-ruas pipa Pertagas bakal meningkat seiring dengan genderang transformasi bisnis yang tengah ditabuhnya. “Kedepannya Pertagas tidak hanya akan fokus pada bisnis transportasi gas, tetapi juga akan menggenjot bisnis niaga gas melalui pemasaran yang agresif," tegasnya. Langkah ini tentunya diharapkan bakal mampu mendongkrak utilisasi pipa-pipa yang dimiliki Pertagas (termasuk BEL-KIM-KEK) dengan lebih maksimal.