Bisnis.com, JAKARTA— Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali) menggelar Lelang Expo 2017 dengan menggandeng Kementerian Keuangan mulai 22-23 September 2017.
Selain melakukan proses lelang, acara tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pengenalan kepada masyarakat terkait mekanisme lelang dalam proses jual beli.
“Tidak ada target dalam bentuk angka, tapi tujuan besarnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses lelang. Sejauh ini, sudah ada sekitar 900 peserta yang tertarik untuk terlibat dalam proses lelang di Lelang Expo 2017,” kata Ketua Umum Perbali Ali Vitali di sela pembukaan Lelang Expo 2017 di Jakarta Convention Center (JCC),/ Jumat (22/9/2017).
Dalam gelaran acara yang sama, Kementerian Keuangan juga turut andil dalam Lelang Expo 2017 dengan menyelenggarakan lelang eksekusi barang rampasan, lelang barang gratifikasi KPK, dan lelang simulasi artis.
Puluhan barang rampasan KPK yang ditawarkan antara lain koper merk Rimowa, Toyota Alphard 2.4 AT, motor Kawasaki Ninja, Honda Civic FD2 2.0, Jeep Wrangler 4.OL AT, Volkswagen Golf 1.4, Apple tipe IPhone 5, dan Suzuki Swift.
Sementara itu, Kemenkeu juga menggelar lelang untuk 26 jenis barang gratifikasi KPK mulai dari koin mas, gitar, Ipad, handphone, kain batik, hingga dompet.
Dirjen Kekayaan Negara, Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengharapkan dengan gelaran Lelang Expo 2017, masyarakat mengetahui bahwa aktivitas lelang merupakan salah satu opsi yang bisa digunakan dalam transaksi jual beli.
“Proses pembentukan harga lebih optimal dan berlangsung secara adil dan transparan. Apalagi, aktivitas lelang mampu menyumbangkan pemasukan untuk kas negara,” ujarnya.
Melalui bea lelang yang diperoleh dari penjual dan pembeli, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara pada tahun lalu tercatat Rp282,79 miliar. Capaian ini diperoleh dari total pokok lelang senilai Rp13,1 triliun. Angka ini belum termasuk potensi penerimaan bagi negara/daerah yang timbul sebagai dampak proses lelang yakni pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).