Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

RUU SDA Harus Mempertimbangkan Alokasi

Rancangan Undang Undang Sumber Daya Air harus menimbang alokasi pemanfaatan sehingga asas air untuk kemakmuran rakyat dapat terealisasi
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 14 September 2017  |  13:04 WIB
RUU SDA Harus Mempertimbangkan Alokasi
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Imam Santoso (kiri) memberikan penjelasan mengenai pembangunan bendungan dan irigasi di Jakarta, Jumat (26/5). - JIBI/Dedi Gunawan

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Rancangan Undang Undang Sumber Daya Air harus menimbang alokasi pemanfaatan sehingga asas air untuk kemakmuran rakyat dapat terealisasi.

Direktur Center for Regulation, Policy and Governance Mohamad Mova Al'Afghani menuturkan hak rakyat atas air untuk kebutuhan sehari-hari harus dikedepankan dalam RUU SDA.

Jangan sampai, alokasi untuk kebutuhan dasar manusia itu, justru kalah dari kebutuhan lain seperti pertanian dan peternakan.

"Di RUU alokasi SPAM justru di bawah kebutuhan lainnya dan ini tidak sesuai dengan enam prinsip putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya, Rabu (13/09/2017).

Untuk memitigasi hal itu sebaiknya RUU SDA mengakomodir prioritas alokasi kebutuhan air dan mendesak pemerintah transparan mengemukakan penggunaan air.

"Jadi bisa dilihat nantinya, siapa sebenarnya yang paling banyak memanfaatkan air tersebut."

Sementara itu, Ketua Groundwater Working Group Heru Hendrayana
mengatakan pemerintah masih timpang dalam mengatur pemanfaatan sumber daya air, yang tercermin dari peraturan yang ada.

Dia mencontohkan peraturan pemerintah yang mengatur air tanah hanya berjumla satu, sedangkan peraturan pemerintah yang mengatur air permukaan lebih banyak.

"UU SDA kita itu 90 persen nuansanya ialah air permukaan. Padahal 90 persen potensi air berasal dari air tanah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sda
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top