Bisnis.com, JAKARTA - Organda menginginkan pemerintah mengatur peredaran mobil murah atau low cost green car (LCGC) guna mengatasi kemacetan di Jabodetabek.
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pemerintah perlu menerapkan koridor-koridor atau rekayasa lalu lintas yang dapat mendukung pembatasan penjualan atau peredaran mobil murah.
“Penjualan mungkin bukan dibatasi secara langsung. Tapi perlu ada koridor-koridor atau rekayasa yang bisa mendukung itu [pembatasan],” kata Adrianto, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Di beberapa negara, ungkapnya, penjualan atau peredaran kendaraan mobil pribadi diatur. Mobil murah, dia mencontohkan, bahkan tidak ada di Singapura mengingat untuk memiliki sebuah mobil pribadi diperlukan sertifikat seharga mobil itu sendiri.
Kemudian, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi tersebut jelas, yakni untuk penggunaan akhir pekan atau setiap hari. Lisensi mobil yang diperlukan masyarakat untuk penggunaan setiap hari dan hanya akhir pekan saja, ungkapnya, juga berbeda di Singapura.
“Kalau ambil contoh itu terbukti di setiap negara ada rekayasa membuat supaya kebebasan untuk memiliki [kendaraan pribadi] ada. Tapi, ada rekayasa [yang] melindungi kepentingan yang lebih besar dibandingkan dengan kendaraan pribadinya, which is angkutan umumnya,” katanya.
Dia mengungkapkan pengaturan bagi kendaraan pribadi roda empat—t erutama untuk mobil murah—di dalam negeri layaknya di beberapa negara akan sulit.
Terkait dengan pelat nomor, contohnya, saat ini UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak mengatur pelat nomor khusus bagi mobil yang akan digunakan setiap hari atau hanya pada akhir pekan.
Mobil murah dan motor, ungkapnya, pada intinya baik mengingat kegunaannya. Namun, dia mempertanyakan ketepatannya yang saat ini digunakan di kota-kota besar dan jalur-jalur tertentu.
Penggunaan mobil murah atau kendaraan bermotor yang memiliki ukuran kecil, menurut dia, sebenarnya bisa digantikan dengan penggunaan bus yang lebih efisien baik dari segi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) maupun ruas jalan.
Oleh karena itu, dia menilai kebijakan pemerintah harus lebih jelas lagi, yakni berpihak dan fokus terhadap angkutan umum atau tidak.
Selain mengatur mobil murah, dia memberi contoh, pemerintah juga bisa menambah kapasitas jalur Transjakarta untuk memperlancar angkutan umum tersebut.
Terkait dengan motor, dia menilai adanya angkutan umum bus yang dapat dimasuki sepeda dapat mendorong penggunaan sepeda dan mengurangi sepeda motor.
Masyarakat, ungkapnya, dapat menggunakan sepeda hanya dari tempat keberangkatan hingga naik bus dan dari turun bus hingga tempat yang dituju.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pihaknya tidak bisa menghambat pertumbuhan industri kendaraan di dalam negeri.
Namun, dia mengemukakan pihaknya akan mengatur pola pergerakan penumpang dan barang agar kondisi lalu lintas di Jabodetabek tidak macet. BPTJ, ungkapnya, akan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum dan menggeser angkutan barang.