Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengalihan Terminal Petikemas, ALFI Apresiasi Upaya Kontigensi Kemenhub

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengapresiasi upaya kontigensi (contingency plan) dari Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta.
Ilustrasi Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok/Antara-Rivan Awal Lingga
Ilustrasi Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok/Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengapresiasi upaya kontigensi (contingency plan) dari Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta.

Hal itu terkait dengan pengalihan layanan terminal petikemas, menyusul terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja PT JICT.

Upaya kontigensi itu terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT.

Sejauh ini, menurut Yukki N. Hanafi, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), berdasarkan evaluasi asosiasi, pengalihan layanan terminal petikemas dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta berjalan lancar, tanpa terkendala.

"Kami mengapresiasi upaya kontigensi dari semua pihak terutama Kemenhub,” ujarnya, Senin (11/9).

Dia menilai perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu wajar jika ALFI memberikan apresiasi kepada Kemenhub, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, beserta terminal petikemas yang menjadi pengalihan yakni Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta.

Dia menjelaskan, semua pihak yang terlibat tersebut telah menunjukkan upaya ekstra guna mendukung kelancaran arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20 shipping lines (ocean going) beralih dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta. Sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT. Itu pilihan mereka terkait dengan pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik,” katanya.

Dia juga menyinggung konflik antara serikat pekerja JICT dan manajemen JICT yang masih berlangsung. “Kami juga mendengar adanya saling lapor antara kedua pihak tersebut. Itu masalah internal mereka,” tuturnya.

Yukki hanya menggarisbawahi, kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak dari mogok kerja pekerja JICT akan mengganggu proses bongkar muat petikemas dan mempengaruhi arus ekspor-impor tidak terjadi. Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar.

"Kami juga terus memonitor kondisi dan memberikan masukan, baik di pelabuhan maupun di sekitarnya, misalnya kondisi kemacetan jalan di luar pelabuhan, bagaimana solusinya,” ungkap Yukki.

Dia berharap kelancaran arus bongkar muat di terminal petikemas dapat dipertahankan mengingat traffic akan meningkat menjelang akhir tahun. Traffic arus bongkar muat di terminal petikemas akan meningkat seiring kenaikan permintaan ekspor terutama di akhir tahun. “Sebagai ilustrasi, pada akhir tahun biasanya terjadi kenaikan ekspor ke Eropa dan Amerika terutama untuk baju hangat dan produk lainnya. Ini siklus tahunan, biasanya akhir tahun justru terjadi kenaikan arus barang ekspor,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk menyelesaikan kemelut JICT, serta menyiapkan tiga opsi sebagai antisipasi bersama seluruh stakeholder, terkait aksi mogok para pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus 2017.

Berdasarkan instruksi tersebut, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menunjuk sejumlah terminal petikemas untuk pengalihan layanan dari JICT, antara lain TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta. TPK Koja diminta untuk menangani dan memastikan atas kegiataan arus barang berjalan dengan lancar di Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Surat OP No: UM.002/17/18/OP.TPK/17.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper