Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mendorong Provinsi Aceh memacu pelaksanaan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita meminta agar Provinsi Aceh terus menggenjot pelaksanaan Upsus Siwab, apalagi pelaksanaan Upsus Siwab 2017 menyisakan waktu efektif tiga bulan.
“Strategi yang kita gunakan yaitu dengan memastikan sapi/kerbau betina dewasa sebagai akseptor untuk dibuntingkan dengan menggunakan teknik IB [Inseminasi Buatan]. Secara bersamaan juga diikuti peningkatan kualitas unsur-unsur yang berpengaruh terhadap keberhasilan IB yaitu ternak, peternak, semen beku, dan petugas (Inseminator, PKb dan ATR)”, jelasnya dikutip dari keterangan resmi.
Berdasarkan data kumulatif hingga 4 September 2017, capaian IB nasional sebesar 2,3 juta ekor atau 59,3% dari target 4 juta ekor. Sementara, capaian kebuntingan sebesar 811.342 ekor atau 26,9 % dari target 3 juta ekor, serta kelahiran sebesar 509.975 ekor.
Adapun, kontribusi Aceh terhadap target nasional sebesar 105.867 akseptor IB dan 60.344 ekor kebuntingan. Dari target tersebut, capaian IB kumulatif Aceh per 4 September 2017 mencapai 26.305 ekor atau 24,8%. Sebagai perbandingan, capaian IB Lampung mencapai 65,5%, Sumut 62,3%, dan Sumbar 54,4%.
Sedangkan capaian kebuntingan, jumlah di Aceh sebesar 20.481 ekor atau 33,9% dari target. Sebagai perbandingan, capaian kebuntingan Bangka Belitung sebesar 97,1%, Riau 75,8%, dan Sumut 41,9%.