Kabar24.com,JAKARTA-Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengimbau agar penyedia layanan tranportasi online lebih selektif dalam merekrut atau menerima pengendara yang bergabung dengan mereka.
Hal ini disampaikan pascaterjadinya kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah usia 17 tahun oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pengendara ojek online.
Menurut Andry, hal ini penting karena hubungan antara perusahaan penyedia jasa memiliki sistem yang berbeda dengan perusahaan penyedia jasa transportasi lainnya seperti taksi di mana pengendara dijadikan sebagai karyawan.
Sementara pola yang diterapkan oleh penyedia jasa transportasi online dengan para pengendaranya adalah rekanan atau mitra.
"Iya. Makanya mekanismenya kan beda sama Blue Bird ya. Kalau Blue Bird dan lainnya itu kan dijadikan pegawai. Pola pengawasannya, pembinaan dan rekruitmennya berbeda dengan ojek online yang membuka market yang luas. Artinya kita harus memperketat polanya," kata Andry, Jumat (8/9/2017).
Andry mengatakan, terkait hal ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia layanan transportasi online untuk bisa memperketat penerimaan dan monitor mitra pengendara.
Baca Juga
Lebih jauh, Andry juga mengingatkan agar para pengguna jasa layanan transportasi online bisa lebih berhati-hati dan tidak gampang percaya kepada siapa pun.
"Intisarinya kan kalau orang orang yang baru kita kenal itu juga jangan langsung dipercaya. Kepada siapa pun lah," tegasnya.