Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengkaji pengolahan statistik transaksi online dari e-commerce dengan menggandeng sejumlah pihak guna menyibak fenomena pergeseran konsumsi di masyarakat.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengungkapkan beberapa pihak yang akan diajak antara lain, Indonesia E-Commerce Association (idEA), Bank Indonesia (BI) dan para akademisi.
"Kami akan gandeng beberapa pihak untuk mempelajari karena hingga saat ini belum ada angka resmi untuk transaksi online di dalam negeri," papar Kecuk di DPR, Rabu (6/9/2017).
Bukan hanya omzet situs e-commerce itu, BPS juga akan melihat transaksi dan harga barang yang dijual di situs online formal. Namun, dia mengungkapkan tantangan yang sulit adalah memperoleh data dari penjualan online informal seperti yang memanfaatkan situs media sosial.
"Ini perlu dipikirkan lagi bagaimana menangkapnya. idEA juga bingung bagaimana menangkapnya," kata Kecuk.
Ke depannya, dia melihat akan lebih banyak perkembangan terkait transaksi online ini. Sementara itu, PBB juga belum menerbitkan arahan terkait pemantauan data statistik perdagangan online. Namun, BPS pernah melakukan survei terkait pola belanja online ini.
Temuan BPS menunjukan 15% dari 10.000 responden rumah tangga pernah melakukan belanja online. Dia menambahkan, 1.500 responden yang belanja online tersebut berasal dari rumah tangga kelas menengah ke atas.