Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah kota/kabupaten yang belum siap menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) perumahan subsidi sesuai PP No.64/2016 tentang percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menuturkan hal itu penting dilakukan mengingat hingga saat ini baru 20 kabupaten/kota dari 540 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga diperlukan upaya khusus.
Saat ini, SLF yang menjadi turunan dari regulasi PP No.64/2016 dan UU Bangunan Gedung 2002 baru sebatas diterapkan pada kompleks hunian vertikal.
"Semangatnya kan untuk menjamin kualitas rumah yang dibangun. Kami juga memastikan tidak ada penarikan biaya tambahan yang akan dibebankan pada pengembang dari tiap pemda," katanya, Minggu (3/9/2017).
Lana menambahkan pemerintah pusat menawarkan mekanisme pendampingan melalui dinas perumahan dan pemukiman yang ada di tiap pemda. Sehingga diharapkan koordinasi yang lebih baik.
Menurut Lana, pentingnya menjaga kualitas perumahan bagi MBR juga berguna agar pemanfaatan pembangunan sesuai tepat sasaran.
Saat ini, dari 504.079 rumah subsidi yang dibangun ada sekitar 30% — 40% yang tidak dihuni. Sejumlah alasan kosongnya rumah tersebut antara lain, infrastruktur yang belum baik, konsumen masih menyelesaikan kontrakan lama atau pindah tugas bekerja.
"Kami akan mulai lakukan pengawasan dengan salah satunya sensus ke setiap rumah oleh BLU PPDPP, mereka akan mencatat kondisi nyata dan juga menampung keluhan penghuni," ujar Lana.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mewajibkan setiap pengembang untuk terdaftar di salah satu asosiasi yang ada guna memudahkan dalam hal pengawasan dan peneguran.
Lana menyebut, ke depan standar kualitas rumah bagi MBR kan terus ditingkatkan. Dua komponen yang akan lebih ditekankan yakni perspektif gender dan kearifan lokal.
Menurut Lana, perspektif gender tidak hanya berkaitan dengan pembangunan tambahan ruang bagi masyarakat yang memiliki dua anak lelaki dan perempuan. Namun juga mencakup desain lingkungan, taman hijau, dan area pedestrian di dalam perumahan.
Adapun, kearifan lokal akan menekankan pada ciri khas tiap daerah seperti pelestarian pembangunan rumah panggung di Balikpapan dengan menggunakan kayu ulin yang memiliki kekuatan hingga 20 tahun.
"Bersama Balitbang, kami akan terus kembangkan teknologi dan inovasi yang mempermudah pengembang serta masyarakat memiliki rumah layak huni dengan biaya yang terjangkau."