Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPC Bengkulu Siapkan Dermaga Khusus Ternak di Pelabuhan Pulau Baai

PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC Bengkulu mendukung Kolaborasi Antar Provinsi di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Bisnis.com, JAKARTA -PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC Bengkulu mendukung kolaborasi antar Provinsi di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
Pemberdayaan hewan ternak Sapi merupakan bentuk kolaborasi pertama, yang diharapkan menjadi pilot project bagi Provinsi lain di Indonesia.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia II/IPC Bengkulu Drajat Sulistyo mengatakan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Bengkulu dan BUMP Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai lumbung daging nasional, untuk mendukung program Swasembada daging.

Dia mengatakan dukungan IPC Bengkulu berupa produktifitas bongkar muat, menyiapkan dermaga khusus ternak, membangun life stock terminal seluas 200 hektar yang peruntukannya untuk terminal hewan ternak, sekaligus menjadi Hub wilayah Sumatera.

"Kami siap mendukung swasembada daging di provinsi Bengkulu, kami akan menyediakan fasilitas lahan untuk menampung hewan Sapi sebelum dikirim ke wilayah lain," ujarnya.

Sesuai Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Kementerian Perhubungan yang diterbitkan pada bulan Desember 2016, master plan pengembangan pelabuhan Baai Bengkulu telah menyiapkan zonasi khusus peruntukan bagi kegiatan pengembangan hewan ternak antar Provinsi.

Seperti diketahui, sebanyak 1.000 hewan ternak Sapi disepakati masok ke Provinsi Bengkulu dari Provinsi NTT melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Majestika, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengatakan untuk pengiriman perdana, BUMP NTT mengirim 500 ekor Sapi sesuai kesepakatan 1.000 ekor Sapi dari pelabuhan Tenau Kupang.

Sebanyak 500 ekor Sapi dari Kupang NTT diangkut menggunakan kapal cargo bernama Asia Putra (PT Pelayaran Sea Asih Lines) yang kegiatan bongkarnya di dermaga Nusantara 1 pelabuhan Baai Bengkulu. Selanjutnya kembali menuju pelabuhan Tenau Kupang pada hari Minggu (3/9) sesuai surat PPKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper