Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menjelaskan terjadi kenaikan harga gula dalam sepekan terakhir di pasar tradisional. Saat ini, harga tercatat pada kisaran Rp13.800 per kg.
Abdullah mengungkapkan saat ini konsumen lebih memilih gula dengan kualitas yang lebih baik. Akibatnya, kebanyakan pedagang di pasar tradisional lebih memilih untuk membeli gula hasil produksi swasta dibandingkan dengan pemerintah.
“Biasanya di kisaran Rp13.000 per kg. Gula pemerintah kurang diminati dan lebih banyak ambil dari swasta karena kualitasnya lebih bagus,” paparnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan melakukan penyelidikan terhadap peredaran gula konsumsi di pasaran yang diduga tidak sesuai dengan standar serta kelayakan konsumsi. Pemerintah telah menyegel sejumlah pabrik gula BUMN yang hasil produksinya tidak memenuhi standar SNI.
Nantinya, gula yang terbukti memiliki kualitas baik segera dilepas tetapi yang tidak memenuhi standar diwajibkan untuk diproses ulang. Namun, jika gula tersebut telah diedarkan maka akan diberlakukan sanksi karena melanggar aturan perlindungan konsumen.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro sebelumnya menyatakan bakal mengikuti ketentuan dari Kementerian Perdagangan dalam kasus penyelidikan pabrik gula BUMN. Dia menyebut penyebab dari rendahnya kualitas gula yang dihasilkan akibat disimpan terlalu lama.