Bisnis.com, JAKARTA--Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) meminta agar pemerintah juga bisa mendengar dan mengambil bagian dalam solusi permasalahan yang terjadi dalam kasus sengketa masyarakat dengan pengelola apartemen.
Mualim Wijoyo, Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Apartemen dan Rumah Susun DPP REI mengatakan beberapa peraturan yang berlaku dalam pengelolaan apartemen dan rumah susun masih belum dapat dipahami oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan pemerintah juga mendengar permasalahan ini dan tentunya merupakan bagian dari permasalahan yang harus diselesaikan juga oleh pemerintah, karena ada beberapa aturan yang mungkin berlaku di pengelolaan berkaitan dengan pihak pemerintah, demikian kira-kira dari Real Estat Indonesia,” katanya Rabu (30/8).
Di lain pihak, Mualim menghimbau masyarakat untuk mangambil pelajaran dari perkara ini. Dia meminta masyarakat yang mengalami masalah dengan pengelolaan apartemen dan rumah susun agar mau menyampaikannya secara langsung kepada pengelola.
“Kepada masyarakat atau penghuni yang bertempat tinggal atau memiliki rumah susun atau apartemen tentunya ini adalah pelajaran berharga, sebaiknya kalau ada permasalahan disampaikan langsung kepada pihak-pihak terkait daripada membuat suatu pernyataan atau menulis sesuatu yang ternyata pada akhirnya menjadi masalah hukum, ” imbuhnya.