Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Taksi Online Diimbau Berkoperasi

Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan pentingnya tetap berkoperasi bagi para pelaku usaha individu di sektor transportasi.
Ilustrasi taksi online/Reuters-Kai Pfaffenbach
Ilustrasi taksi online/Reuters-Kai Pfaffenbach

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan pentingnya tetap berkoperasi bagi para pelaku usaha individu di sektor transportasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, sektor transportasi merupakan salah satu bagian yang sedang dan terus mengalami revolusi dengan ditandai oleh perubahan yang sangat cepat dalam berbagai sisi.

"Oleh karena itu, perubahan yang cepat itu harus dihadapi melalui konsolidasi, kerja keras, kerja cerdas dan tuntas secara bersama atau bergotong royong yang salah satunya dapat terwujud melalui koperasi," kata Agus dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (28/7/2017).

Dia menambahkan, sektor transportasi dan para pekerja di dalamnya memiliki peran penting lantaran sistem transportasi mencakup aktivitas, modal, dan jaringan serta peraturan perundang-undangan yang melindunginya.

Menurut Agus, perekonomian akan terpengaruh jika para pekerja transportasi tidak bekerja meskipun dalam satu hari karena aktivitas dan moda transportasi akan terganggu.

"Kalau sehari saja para pekerja transportasi tidak bekerja, langsung aktivitas dan moda transportasi akan terganggu dan perekonomian menjadi terpengaruh. Jadi peran serikat pekerja ini luar biasa dan ini salah satunya digerakkan antara lain oleh koperasi," katanya.

Agus melanjutkan, dirinya mengingatkan agar organisasi pekerja di sektor transportasi mulai memikirkan tantangan ke depan dan tidak terjebak dalam pola-pola lama yang menghambat jalannya organisasi.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena perkembangan teknologi sudah sangat cepat sehingga kalau dilawan atau diantisipasi akan ketinggalan.

Meski begitu dalam tahap peralihan saat ini, Agus mengatakan bisnis online maupun bisnis konvensional harus sinergi dan mendapatkan perlakuan yang setara (ekuivalen). "Perlu menjadi catatan adalah bisnis online maupun bisnis konvensional perlu mendapatkan perlakuan yang setara secara umum baik hak maupun kewajiban," kata Agus.

Agus menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memiliki komitmen yang tinggi untuk memperkuat dan memperkokoh produktivitas masyarakat melalui koperasi.

Menurut dia, dengan berkoperasi memungkinkan lebih mudahnya bagi para pembuat kebijakan untuk memberikan perlakuan yang ekuivalen terhadap ragam bisnis baik online maupun konvensional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper