Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian membuka kerjasama lisensi dengan swasta maupun BUMN untuk memproduksi alat mesin pertanian, khususnya hortikultura yang baru saja diluncurkan Badan Litbang Pertanian.
Badan Litbang Pertanian meluncurkan alat mesin pertanian hortikultura terintegrasi mulai dari penyiapan lahan, pengguludan, pemasang mulsa, persemaian benih (smart green house), pemeliharaan benih, penanam, pemanen, pengawetan, dan penyimpanan.
Mekanisasi pertanian hortikultura dinilai dapat menekan biaya produksi petani. Petani bawang merah dapat menekan biaya produksi 45% dan cabai 38%.
Kepala Badan Litbang Pertanian Muhammad Syakir menyampaikan, seluruh prototipe alat mesin pertanian ini merupakan penemuan Badan Litbang Pertanian. Selanjutnya, Kementerian Pertanian membuka peluang kerjasama lisensi dengan industri alsintan untuk menggandakan alat mesin pertanian padi maupun hortikultura.
Syakir menyebut, sebanyak 40 perusahaan telah mendaftar kerjasama lisensi. Selanjutnya, mereka akan dievaluasi guna mengetahui kemampuan produksi.
Diketahui, Kementerian Pertanian mengusulkan penambahan bantuan mekanisasi pertanian menjadi 100.000 unit dalam RAPBN 2018, guna menekan ongkos produksi petani. Usulan ini naik dari bantuan mekanisasi pertanian pada 2017 sebesar 80.000 unit.
"Litbang membuat prototipe, yang kemudian perlu pengembangan secara cepat dan massal. Yang memiliki kemampuan ini swasta dan BUMN. Oleh karena itu, kami membuka peluang kerjasama penggandaan dengan perusahaan swasta dan BUMN," tuturnya usai peluncuran mekanisasi pertanian modern hortikultura di Serpong, Kamis (24/8/2017).
Hasil penggandaan ini kemudian akan disalurkan sebagai bantuan mekanisasi kepada petani. Syakir berharap, prototipe alsintan ini dapat diperbanyak oleh industri alsintan dalam negeri melalui kerjasama lisensi.