Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini negosiasi perundingan dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan selesai sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Seperti diketahui, pemerintah dan PTFI memiliki waktu hingga Oktober 2017 untuk menyepakati empat poin perundingan, yakni syarat divestasi saham, kelanjutan operasi, pembangunan smelter dan stabilitas investasi dalam bentuk kebijakan fiskal.
Kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan tengah memasuki babak final perundingan divestasi saham 51% dengan Freeport. Hal tersebut mengindikasikan perundingan hanya menyisakan persoalan fiskal yang masih alot.
“Masih berlangsung ini. [Perundingan] divestasi itu kan bukan mungkin jumlahnya [51%] ya tapi waktunya kapan [pelepasan saham] yang 51% itu. Itu yang masih perlu dirundingkan,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (22/8/2017).
Wapres mengatakan poin terpenting dalam divestasi adalah menyepakati waktu pelepasan saham sesuai dengan kesiapan masing-masing pihak.
“Pemerintah juga tetap yakin bahwa itu [negosiasi selesai], tapi yang jadi persoalannya kapan juga kesiapan masing-masing,” katanya.
Adapun, dia meyakini seluruh poin negosiasi dapat segera mencapai kesepakatan. “Saya yakin pasti ada titik temu. Toh juga ada batasan waktu kan pada akhirnya tentu akan,” ujarnya.