Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia disebut telah menyekapati syarat yang diajukan oleh pemerintah mengenai divestasi saham 51%.
"Kalau [soal divestasi] 51% sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam. Ini mau negosiasi final," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/8/2017).
Soal renegosiasi yang telah berjalan berbulan-bulan ini diklaim akan berakhir bulan ini. Jonan menyampaikan, secara prinsip PTFI juga telah menyetujui poin pembangunan smelter yang diajukan Pemerintah.
Saat ini, tuturnya, negosiasi telah mencapai babak final. "Terutama yang di bidang perpajakan dan retribusi daerah, tetapi itu porsinya lebih ke Menteri Keuangan ya. Tinggal tunggu perpajakan saja."