Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Minta SNI Kertas Pembungkus Makanan Diberlakukan

Pelaku industri pulp dan kertas berharap pemerintah segera memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk kertas kemasan pangan.
Perusahaan pulp/Istimewa
Perusahaan pulp/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri pulp dan kertas berharap pemerintah segera memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk kertas kemasan pangan.

Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Suhendra Wiriadinata mengatakan Indonesia tertinggal dari negara lain dalam memberlakukan standar kertas kemasan makanan, padahal kertas ini sangat berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Dia mencontohkan Thailand telah menjadi salah satu negara yang memberlakukan kewajiban standar food grade bagi kertas pembungkus makanan.

"Kami harap SNI kertas makanan menjadi sebuah kewajiban, apa kita enggak mau maju? Apalagi penderita kanker sekarang ini semakin bertambah," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (16/8/2017).

Walaupun SNI wajib untuk kertas pembungkus makanan belum ditetapkan, Suhendra menyatakan pihaknya terus berupaya memproduksi kertas yang memenuhi standar food grade. Indah Kiat, lanjutnya, tidak hanya menyediakan kemasan makanan bagi perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga bagi industri makanan kecil dan menengah berupa kertas pembungkus tanpa merek atau polos yang memenuhi standar food grade.

Suhendra menyebutkan pengguna produk kertas pembungkus makanan tersebut antara lain penjual nasi goreng di pinggir jalan yang mulai banyak dikenal masyarakat. Menurutnya, harga kertas pembungkus makanan yang memenuhi standar food grade memang lebih mahal dibandingkan dengan kertas biasa, tetapi dari segi kesehatan lebih baik karena tidak mengandung zat-zat sisa berbahaya yang bisa menempel di makanan.

"Kalau yang food grade itu kertasnya berwarna putih. Kalau kertas coklat itu kertas bekas," jelasnya. 

Perseroan saat ini melayani pasokan kemasan kertas untuk beberapa gerai makanan terkenal, seperti J.Co, Krispy Kreme, dan Bakmi GM.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills Hendri Gunawan juga mengutarakan hal serupa. Hendri mengungkapkan label SNI pada kertas kemasan makanan diperlukan agar konsumen dan produk dalam negeri terlindungi.

Hendri mengaku perusahaan yang dia pimpin belum memiliki produk untuk lini kertas kemasan makanan. Namun, ia mengaku tetap melihat potensi pasar pada tahun depan.

"Jika pasarnya ada kami akan masuk ke sana juga," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper