Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. memastikan operasi migas di lapangan Kepodang tetap berjalan, meskipun dilaporkan dalam Keadaan Kahar (force majeure), karena masih terdapat cadangan migas dari lapangan tersebut.
Klarifikasi tersebut, disampaikan emiten berkode saham PGAS itu dalam publikasi tertulis pada Selasa 15 Agustus 2017 untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang beredar bahwa lapangan Kepodang dalam keadaan kahar.
Heri Yusup, Corporate Secretary PGN menjelaskan bahwa PT Saka Energi Indonesia ("SAKA"), merupakan anak perusahaan yang 99% sahamnya dimiliki oleh PGN, dan memiliki 20% partisipasi interes pada Blok Muriah melalui anak usahanya, Saka Energi Muriah Ltd.
Baca Juga
Pihaknya merasa perlu meluruskan informasi dari Petronas Carigali Muriah Ltd, operator dan pemilik 80% partisipasi interes Blok Muriah ("Operator"), yang telah menyampaikan pemberitahuan Keadaan Kahar kepada SKK Migas terkait dengan penurunan pasokan gas dari lapangan Kepodang.
Menurut PGN, keadaan kahar tersebut tidak serta merta menghentikan operasi migas di lapangan Kepodang, mengingat Operator masih dapat memasok PLN dengan cadangan migas dari
lapangan tersebut.
"Sampai dengan saat ini, PGN masih melakukan kajian dan sedang menunggu hasil audit dari lembaga penilai independen yang ditunjuk oleh SKK Migas terkait pengajuan kondisi kahar oleh Operator," ujar Heri dalam publikasi resminya.