Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Verifikasi LahanTerganjal

Proses verifikasi lahan yang akan masuk dalam penetapan lokasi (penlok) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terganjal sejumlah persoalan administrasi.
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, BANDUNG—Proses verifikasi lahan yang akan masuk dalam penetapan lokasi (penlok) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terganjal sejumlah persoalan administrasi.

Ketua Tim Penlok Kereta Cepat Jakarta-Bandung Koesmayadi Padmadinata mengatakan dalam evaluasi terakhir 29 tim khusus yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejumlah persoalan lahan di lapangan muncul. “Ada berbagai persoalan terkait kepemilikan lahan yang harus diselesaikan,” katanya di Bandung, Jumat (11/8).

Menurutnya tim yang disebar ke 29 kecamatan menemukan bahwa proses verifikasi dan sosialisasi yang akan menjadi dasar penerbitan penlok terkendala. Sejumlah pemilik lahan ditenggarai tidak mau memberikan kuasa baik yang sakit, naik haji atau tak beralamat jelas. “Kalau dari laporan sudah 92% bidang lahan yang kami data,” tuturnya.

Dari 6800 bidang lahan tersebut masalah juga muncul dari kepemilikan lahan yang dikuasai BUMN dan Pemerintah seperti KAI, Perhutani dan PTPN, Bina Marga dimana berita acara penyerahan sampai saat ini belum diserahkan pada tim. “Secara komitmen sudah ada [penyerahan] tapi kami harus tertib secara fisik dan administrasi, takut kami disalahkan,” ujarnya.

Masalah juga terjadi di lahan milik swasta seperti terjadi di sejumlah kawasan industri sepanjang Bekasi-Karawang. Koesmayadi mencontohkan proses verifikasi dan sosialisasi pada pabrik Mitsubishi terganjal karena harus menunggu izin dari kantor pusat pabrikan mobil tersebut di Jepang. “Komitmen mereka sudah ada. Tapi masa saya harus ke Jepang?” paparnya.

Koesmayadi mencatat rata-rata perusahaan yang berada di kawasan industri kesulitan mengikuti proses ini mengingat menolak memberikan keputusan. Pihaknya menilai dengan kondisi ini maka target penerbitan penlok yang dibebankan pemerintah pusat terlewati. “Pusat mintanya 1 Agustus kemarin, saya nggak mau menyalahi aturan, 6000 lebih pemilik nggak mungkin,” katanya.

Tim sendiri sudah berkoordinasi dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) agar memberikan tambahan waktu mengurus data lahan. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pun menurutnya mempersilahkan tim bekerja sesuai aturan agar tidak menjadi masalah hukum. “Karena ini butuh mempertemukan, sosialisasi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk penlok,” paparnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar meminta masyarakat tidak perlu resah dengan proses sosialisasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang tengah digelar.Deddy mengatakan tim penetapan lokasi kereta cepat akan terus melakukan pendataan dan sosialisasi pada masyarakat.

Menurutnya proses ini guna menentukan lahan mana yang akan dibebaskan dari 600 hektar yang dibutuhkan proyek besar tersebut. Pemprov Jabar sendiri menerjunkan 29 tim yang disebar ke 29 kecamatan untuk memproses ini. "Sedang bekerja, sosialisasi dan juga mengukur dengan tepat tanah masyarakat," tuturnya.

Dia meminta masyarakat tidak perlu resah mengingat proses saat ini adalah upaya pemerintah mencari keterangan dan kebenaran soal para pemilik lahan. Menurutnya proses ini membutuhkan waktu ekstra mengingat luasan yang harus didata begitu banyak."Pembebasan tanahnya pemiliknya siapa, tanah masyarakat dimana yang harus dibebaskan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Haris Yuliana, mengatakan meski DPRD Jawa Barat tidak dilibatkan dalam pembangunan proyek nasional tersebut namun pihaknya telah menerima laporan dari warga yang tinggal di kawasan yang rencananya dibebaskan untuk proyek tersebut."Kami menerima beberapa laporan, masyarakat resah dengan informasi yang simpang siur mengenai rencana pembangunan kereta cepat ini," katanya.

Haris mengatakan akan mengutus tim yang terdiri atas Komisi 1, 4, dan 5, untuk mencari informasi dan menampung keluhan permasalahan dari lapangan terkait proses sosialisasi dan pendataan lahan.”Jangan sampai masyarakat kebingungan, dan akhirnya malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper