Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengimbau seluruh karyawannya untuk kembali bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Demikian disampaikan Dirut PT JICT Gunta Prabawa menyusul adanya pernyataan telah dihentikannya aksi mogok pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT) terhitung Senin (7/8/2017) pk. 16.00 WIB.
Awalnya, SPJICT berencana menggelar aksi mogok pada 3-10 Agustus 2017.
Sehubungan dengan aksi mogok yang dilakukan sebagian pekerja PT JICT sejak 3 Agustus 2017, Direksi PT JICT juga berterima kasih atas dukungan rekan-rekan pekerja di JICT yang tidak mogok dan tetap bekerja untuk membangun JICT.
"Kepada pekerja yang telah membatalkan mogok kerja, diimbau untuk bekerja kembali sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," ujarnya melalui keterangan resmi Direksi PT JICT yang diperoleh Bisnis pada Senin malam (8/7/2017).
Gunta mengatakan setiap persoalan yang ada akan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami juga mengingatkan kepada Serikat Pekerja JICT untuk sepatutnya melakukan tugas-tugas berkaitan dengan hubungan industrial tanpa mencampuri urusan yang menjadi kewenangan dan ranah direksi, komisaris, dan pemegang saham,” tuturnya.
Ketua Umum SPJICT Nova Sofyan Hakim menyatakan setop aksi mogok SPJICT terhitung 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB.
“Saya, menginstruksikan kepada semua anggota untuk kembali bekerja. Kita berikan pengabdian terbaik, dengan tetap menggalang perjuangan dan gerakan bersama berbagai elemen bangsa untuk menyelamatkan aset nasional,” ujar Nova.
Keputusan menghentikan aksi mogok SPJICT itu, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan ditengarai ada oknum-oknum di eksternal maupun internal, yang justru menghendaki mogok berlarut-larut, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi dan politik nasional.