Bisnis.com, JAKARTA — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta kementerian/lembaga untuk tidak melansir kebijakan secara mendadak untuk mengurangi tekanan terhadap investasi dan dunia usaha.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengemukakan keyakinan berbisnis sangat bergantung pada regulasi yang dirilis oleh Pemerintah melalui kementerian/lembaga.
Tanpa menyebutkan regulasi tertentu, Thomas menyoroti regulasi yang dinilai ngawur dan mendadak tanpa transisi dan sosialisasi.
"Itu akan menghantam keyakinan dunia usaha dan akan menimbulkan ketidakpastian, kecemasan. Jadi [meyakinkan investor itu] kembali lagi ke reformasi, deregulasi dan rasionalisasi pada kebijakan," kata Thomas di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/8/2017).
Dalam laporan BKPM, realisasi investasi semester I/ 2017 telah mencapai Rp336,5 triliun atau 49,57% dari total target pemerintah tahun ini.
Data BKPM menunjukan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) pada kuartal II/2017 menembus angka Rp170,9 triliun atau meningkat 12,7% dari Rp151,6 triliun.
Dari total realisasi tersebut, PMDN meningkat 16,9% menjadi Rp61 triliun dari Rp52,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, realisasi PMA mencapai Rp109,9 triliun atau naik 10,6% dari Rp99,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Namun demikian, dia menyampaikan pihaknya tetap optimis target realisasi pada tahun ini sebesar Rp678,8 triliun akan tetap tercapai. Pasalnya, dia yakin penurunan investasi dari sektor tertentu bisa dikompensasi oleh sektor-sektor lainnya.
Lebih lanjut, Thomas mengatakan dunia usaha mulai berorientasi untuk mengurangi lembur dan tidak lagi mengeluarkan uang untuk melatih tenaga kerja. Sebab, keyakinan bisnis yang lemah menimbulkan kecemasan mengenai prospek pada masa depan.
Kombinasi faktor-faktor itu, paparnya, menimbulkan kekhawatiran terhadap struktur investasi yang bergeser menuju padat modal dari padat karya.
Dia mengatakan volume investasi sektor ritel cenderung melemah berbanding dengan sektor padat modal yang meningkat.
"Sudah saya sampaikan ke Pak Presiden dan para menteri kalau saya semakin khawatir dengan struktur investasi andai kata investasi lebih banyak ditujukan untuk efisiensi yang mengurangi lembur, ketergantungan tenaga kerja. Arahnya otomatisasi, efisiensi logistik itu justru mengurangi lapangan kerja dan memperlemah daya beli, penghasilan atau posisi tawar pekerja."
Menilik data BKPM, realisasi investasi baik dari PMA maupun PMDN menyerap 345.000 tenaga kerja. Adapun, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia kuartal II/2017 mencapai 345.323 dengan rincian 104.255 tenaga kerja pada proyek PMDN dan 241.068 orang pada proyek PMA.