Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengharapkan adanya kemudahan bea masuk dan pengurangan pajak di bidang energi baru terbarukan atau EBT guna mendorong pengembangan sektor itu.
Jonan mengatakan, saat ini porsi bauran EBT baru mencapai 8-9% dan diperkirakan dapat mencapai 12% pada akhir 2019. Pemerintah menargetkan bauran EBT dapat mencapai 23% pada 2025.
“Kami juga berharap dukungan dari sektor lain terutama dari stakeholder lain, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk bisa mengurangi atau mereduksi biaya masuk atau pajak-pajak lain untuk mengembangkan energi baru terbarukan,” kata Jonan, dalam The5th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2017, Rabu (2/8/2017).
Dia mencontohkan masih kecilnya pemanfaatan EBT di bidang geothermal. Saat ini, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) baru mencapai 1.688,5 MW atau 5,9% dari total potensi untuk pembangkit tenaga listrik.
“Ini masih kecil sekali dari kapasitas 29.000 MW atau potensi energi panas bumi Indonesia, dan kita akan coba usahakan makin lama makin cepat,” ujar Jonan.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan investor untuk masuk ke sektor EBT dengan memanfaatkan fasilitas yang saat ini sudah tersedia.
Baca Juga
“Banyak sebetulnya fasilitas, khususnya di luar Jawa seperti bebas bea masuk atau [tax] holiday,” ujar JK.
Wapres menginginkan agar prosedur atau aturan mengenai investasi panas bumi dipermudah guna lebih banyak menjaring investasi energi bersih tersebut.
Potensi panas bumi Indonesia mencapai 28.579 MW yang terdiri dari total cadangan sebesar 17.506 MW dan sumber daya sebesar 11.073 MW.
Saat ini, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) baru 1.698,5 MW atau 5,9% dari total potensi untuk pembangkit listrik.