Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Beras Berpotensi Pengaruhi Investasi

Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan kekisruhan kasus penyegelan beras milik PT IBU berpotensi memengaruhi investasi ke depannya bila tidak segera dituntaskan dengan tepat.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) berbincang dengan pengusaha beras saat mengunjungi Pasar Induk Cipinang, di Jakarta, Jumat (28/7)./ANTARA-Galih Pradipta
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) berbincang dengan pengusaha beras saat mengunjungi Pasar Induk Cipinang, di Jakarta, Jumat (28/7)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -  Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan kekisruhan kasus penyegelan beras milik PT IBU berpotensi memengaruhi investasi ke depannya bila tidak segera dituntaskan dengan tepat.

"Kegaduhan ini yang kita paling takut karena akan merembet kepada kepastian berusaha," kata Ketua Apindo Anton J Supit dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/7/2017).

Kekisruhan kasus penyegelan beras milik PT IBU berpotensi memengaruhi investasi

Menurut Anton, ketakutan tersebut bila tidak diatasi maka tidak hanya akan berdampak kepada pengusaha lokal tetapi juga pihak luar negeri yang mau berinvestasi.

Padahal, ujar dia, saat ini hal yang paling dibutuhkan oleh bangsa adalah adanya lapangan kerja dalam rangka mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

"Kalau mau menciptakan lapangan kerja maka investasi harus masuk. Kalau ada kebijakan yang mengakibatkan ketakutan maka bisa menimbulkan pengangguran," ucapnya.

POLEMIK BERAS : Pemerintah Tunda Penentuan Harga

Ia berpendapat bahwa kasus penyegelan beras yang menjadi ramai di masyarakat juga karena adanya instansi yang tidak paham fungsi dan tupoksinya masing-masing.

Di tempat terpisah, setelah mengadakan pertemuan tertutup sekitar dua jam dengan pengusaha beras, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan ditariknya Permendag 47/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen itu, agar tidak ada kekhawatiran bagi pedagang beras dalam kegiatan usahanya hingga mengakibatkan penurunan stok di Pasar Induk Beras Cipinang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan beras yang disegel oleh Satgas Pangan di pabrik beras PT Indo Beras Unggul, Kedungwaringin, Bekasi pada Kamis (20/7), diduga memiliki proses produksi yang disubsidi oleh pemerintah.

"Hal yang dimaksud subsidi adalah sektor produksinya yang disubsidi, pupuknya disubsidi, benihnya disubsidi," jelas Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7).

Sedangkan juru bicara PT Indo Beras Unggul Jo Tjong Seng menegaskan bahwa beras yang dijual dengan merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss berasal dari gabah petani dan bukan menggunakan beras bersubsidi.

Dia menuturkan, di Jakarta, Minggu (23/7), pihaknya tidak mengetahui bahwa pembelian gabah dari petani yang menggunakan pupuk bersubsidi dilarang.

"Sampai saat ini kami tidak mengetahui adanya peraturan larangan pembelian gabah yang menggunakan pupuk bersubsidi," katanya pula.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan, Satgas Pangan diharapkan dapat menggunakan data yang akurat karena memiliki fungsi yang sangat penting untuk mengawasi sejumlah kebutuhan pokok warga.

Menurut Viva, Satgas Pangan juga harus berhati-hati sehingga tidak disusupi kepentingan pihak tertentu atau terjebak dalam "moral hazard" dalam menangani suatu kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper