Bisnis.com, JAKARTA -- Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ) tetap berupaya memaksimalkan produksi, kendati masa kontrak Blok Tuban akan berakhir pada pengujung Februari 2018.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan perawatan sumur di lapangan migas Pad A Sukowati ke Pad B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut ditandai dengan moving rig yang dilakukan pada Kamis (27/7/2017) pagi.
“Saat ini pihak operator tidak melakukan pengeboran sumur baru. Sehingga, sumur yang masih memiliki potensi akan dilakukan perawatan untuk menambah produksi,” kata Field Admin Superintendent JOB PPEJ Akbar Pradima dalam siaran pers, Jumat (28/7/2017).
Akbar menjelaskan, produksi di Blok Sukowati ini sudah menurun. Oleh karena itu, JOB PPEJ melakukan perawatan sumur yang masih punya potensi. Proses moving rig yang dilakukan juga sudah sesuai prosedur.
Sebelum melakukan moving rig, Akbar mengaku pihaknya sudah mengajukan izin kepada pihak desa yang ditembuskan kepihak kepolisian setempat. "Sebagai KKKS yang bekerja dibawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas, JOB PPEJ melakukan semua kegiatan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya
Meski sempat mendapat ancaman pemblokiran, proses moving rig dilakukan pukul 08.00 WIB berjalan lancar. Sebelumnya, Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas sempat mengancam akan memblokir akse menuju Pad B sebelum ada pembayaran Tanah Kas Desa (TKD) yang sekarang digunakan sebagai akses jalan masuk Pad B.
Baca Juga
"Pemdes memang sempat menuntut agar sewa TKD segera dibayar. Sedangkan ada regulasi baru yang mengatur untuk kepentingan negara tidak boleh menyewa, tapi harus tukar guling. Alhamdulillah, aksi itu tidak jadi dilakukan. Moving rig berjalan lancar. Manajemen JOB PPEJ mengucapkan terima kasih atas pengertian warga," jelas Akbar.
Tukar guling TKD itu, menurut Akbar, sekarang masih dalam proses. Sementara itu, pihak JOB PPEJ komitmen tetap membayar TKD yang digunakan untuk akses jalan itu dalam bentuk kompensasi. "Sekarang pakai jalan sendiri karena akses yang memakai TKD diblokir warga."
Sebelum itu, Kapolres Bojonegoro Wahyu Sri Bintoro membenarkan ada rencana warga yang melakukan aksi pemblokiran jala. Kapolres menilai, rencana pemblokiran kegiatan moving rig termasuk menghambat kegiatan perusahaan negara. Pihaknya mengimbau agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Jangan sampai kepentingan sepihak, bisa merugikan masyarakat luas dan merugikan negara. Kalau bisa dimediasi kita mediasi," imbuhnya.