Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Industri Makanan Minuman Perlu Diversifikasi Pasar

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan sektor industri makanan dan minuman perlu mendiversifikasi pasar ekspor untuk mendongkrak kinerja penjualan. Sektor itu bukan hanya perlu mendistribusikan produknya ke negara negara tujuan ekspor tradisional, tapi juga perlu memperluas pangsa pasarnya ke negara-negara lain.
Pengolahan ikan
Pengolahan ikan

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan sektor industri makanan dan minuman perlu mendiversifikasi pasar ekspor untuk mendongkrak kinerja penjualan. Sektor itu bukan hanya perlu mendistribusikan produknya ke negara negara tujuan ekspor tradisional, tapi juga perlu memperluas pangsa pasarnya ke negara-negara lain.

Menurutnya, pelaku industri makanan minuman juga perlu menyiapkan terobosan dan inovasi produk untuk memancing minat konsumen.

“Market domestik dan ekspor masih besar. Bagi industri ini yang terpenting adalah ketersediaan bahan baku, sehingga mendorong investasi terus tumbuh. Pemerintah memberikan kemudahan perizinan usaha bagi pelaku industri termasuk sektor IKM,” ujar Airlangga dalam pertemuan dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dalam siaran pers (16/7).

Sektor industri makanan dan minuman memiliki peranan yang signifikan terhadap keseluruhan industri manufaktur. Sektor itu menyumbang peran sebesar 32,79% terhadap PDB industri nonmigas pada kuartal pertama 2017. Nilai ekspor produk makanan dan minuman pada periode Januari-Mei 2017 mencapai US$ 13,28 miliar.

”Pangsa pasar yang besar ini juga diikuti dengan pertumbuhan yang tinggi pula. Pertumbuhan industri makanan dan minuman pada triwulan I 2017 mencapai sebesar 8,15%,” ujarnya.

Sejumlah indikator itu memperlihatkan peranan signifikan industri makanan dan minuman terhadap ekonomi nasional.

Neraca perdagangan sektor industri makanan minuman juga memperlihatkan selisih ekspor-impor industri makanan minuman surplus sebesar US$3,98miliar.

Realisasi investasi dalam negeri sektor itu senilai Rp 12,1 triliun pada paruh kedua 2016. Sementara penanaman modal asing pada periode yang sama mencapai US$476,32 juta.

Kementerian Perindustrian berkomitmen memberi pendampingan dalam menjaga kualitas sumber SDM sektor industri makanan minuman dengan dengan menjalankan program. Beberapa di antaranya dengan program penyusunan standar kompetensi kerja nasional Indonesia, pengembangan lembaga pelatihan, dan pengembangan pendidikan vokasi industri.

Dengan demikian, kompetensi pekerja sektor industri makanan dan minuman tetap terjaga sesuai kebutuhan industri. Menperin meyakini, berbagai program dan kebijakan strategis tersebut bakal mampu membantu meningkatkan kinerja pertumbuhan industri makanan dan minuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper