JAKARTA—Kementerian Perindustrian berkomitmen memangkas anggaran senilai Rp227,05 miliar dari semula Rp2,84 triliun menjadi Rp2,61 triliun di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Komitmen efisiensi anggaran itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang di dalam Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2017 tentang efisiensi belanja barang Kementerian dan Lembaga dalam APBN 2017.
“Kami lakukan realokasi dan selfblocking pada pos anggaran tertentu, sehingga kami bisa lakukan efisiensi sesuai permintaan Presiden seperti yang tercantum di dalam Inpres tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam rapat kerja bersaa Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Rabu (12/7).
Sebagian pemangkasan anggaran ditujukan kepada program tahun anggaran 2017 yang pelaksanaannya terpaksa carry over ke tahun anggaran 2018, yakni senilai Rp167,1 miliar. Di samping itu, Kementerian Perindustrian menyusutkan alokasi belanja barang senilai Rp 59,9 miliar untuk memenuhi target pemotongan anggaran.
Sebagai konsekuensinya, Kementerian Perindustrian mengajukan usulan pagu anggaran indikatif senilai Rp2,82 triliun pada RAPBN 2018. Usulan pagu anggaran tersebut berasal dari kas pemerintah pusat senilai Rp2,6 triliun dan pendapatan negara bukan pajak senilai Rp222miliar.
Rancangan pagu anggaran 2018 tersebut didominasi kebutuhan belanja modal senilai Rp1,91 triliun. Kebutuhan anggaran untuk belanja gaji pegawai senilai Rp 681,2 miliar dan anggaran belanja operasional lainnya senilai Rp232,4 miliar.
Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perindustrian hingga Mei 2017 mencapai 24,92%, atau Rp 708,51 miliar dari alokasi belanja di dalam APBN senilai Rp2,84 triliun. Penyerapan anggaran Kemenperin mencapai 95,6% terhadap alokasi anggaran di dalam APBN 2016 dengan hasil audit BPK opini wajar tanpa pengecualian.