Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia usia produktif akan menjadi kebijakan utama untuk memetik manfaat bonus demografi pada 2020-2030.
Dengan peningkatan kualitas tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas menuturkan sumber daya manusia akan memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja.
Selain itu, perluasan lapangan kerja, salah satunya dengan meningkatkan investasi, juga penting untuk menyerap tenaga kerja terampil tersebut.
"Idealnya, bonus demografi dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang memicu pada peningkatan konsumsi maupun pertumbuhan investasi atau tabungan," ungkapnya.
Lebih jauh, jika dimanfaatkan dengan baik, bonus demografi dapat mengurangi tingkat ketergantungan, mendorong produktivitas, dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
Saat TFR (total fertility rate atau angka kelahiran total) menurun, dia yakin pertumbuhan pendapatan per kapita untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia anak-anak dapat dialihkan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia.
Baca Juga
Seperti diketahui, penurunan TFR di Indonesia telah terjadi setelah pengenalan program Keluarga Berencana pada 1970-an.
Alhasil, Indonesia saat ini berada pada tahap terbukanya jendela kesempatan (windows of opportunity), yakni kondisi saat rasio ketergantungan penduduk Indonesia terus berkurang dan menuju pada titik terendah yang menurut perhitungan akan terjadi pada 2020-2030 (UNFPA, 2015).
Oleh karena itu, Kementerian PPN/ Bappenas melihat penduduk usia produktif harus mampu menjadi mesin pertumbuhan, bukan menjadi beban ekonomi.
Dengan demikian, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan agar penduduk produktif mempunyai kompetensi dan keahlian.
"Kemudian, soft skills juga harus ditingkatkan agar tenaga kerja memiliki sikap yang positif, optimistis, kreatif, dan bersedia maju," ujar Bambang.
Di sisi lain, dia menambahkan kebijakan sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan ketenagakerjaan, infrastruktur dan sumber daya alam serta politik hukum dan keamanan juga harus diarahkan dengan tepat.
“Pemerintah ingin menekankan improvisasi kebijakan yang terpadu antarkementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, mengantisipasi perubahan struktur penduduk, dan optimalisasi bonus demografi,” kata Menteri PPN.
Pada 2020-2030 mendatang, kondisi tersebut akan memunculkan bonus demografi, yaitu peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun).
Dengan persiapan yang baik, Bambang optimis bonus demografi bisa dimanfaatkan agar berdampak luas secara jangka panjang untuk pertumbuhan ekonomi.
Namun sebaliknya, jika tanpa strategi yang matang, bonus demografi dapat berdampak negatif bagi Indonesia.