Bisnis.com, JAKARTA-- Sebelum dioperasikan, jalan layang koridor 13 Transjakarta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah disepakati dalam rapat koordinasi yang diadakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, kesepakatan itu antara lain perlu adanya uji coba bus transjakarta pada malam hari tanpa penumpang sebelum koridor 13 dioperasikan pada 17 Agustus 2017 nanti.
Hasil uji coba itu, ungkapnya, harus dilaporkan ke BPTJ - termasuk juga penyiapan seluruh fasilitas pendukung uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Hos Cokroaminoto dan kawasan perumahan Puri Beta.
"Sebelum pengoperasian elevated busway koridor 13 Transjakarta, ada 6 hal yang disepakati," ujar Bambang.dalam siaran pers pada Minggu (9/7/2017).
Selain itu, dia menambahkan, juga telah disepakati harus ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR sebelum koridor 13 tersebut dioperasikan.
Sertifikat tersebut, ungkapnya, sangat penting karena menyangkut kelaikan dan keselamatan.
Baca Juga
Kemudian, dia menjelaskan penerangan juga harus diperhatikan.
Dia mengungkapkan, jalan layang koridor 13 transjakarta setidaknya memerlukan 50 buah lampu penerangan.
Akibat belum siapnya jalan layang koridor 13 transjakarta tersebut, ungkapnya pihak - pihak terkait juga sepakat bahwa pengoperasiannya baru akan diresmikan pada 17 Agustus 2017 mendatang atau molor dari rencana semula pada 22 Juni 2017.