JAKARTA—Lima kawasan industri yang baru ditetapkan sebagai proyek strategis nasional bakal menyedot realisasi investasi senilai Rp79,13 triliun.
Lima lokasi kawasan industri yang baru ditetapkan sebagai proyek strategis nasional itu berada di Gresik, Dumai, Tanjung Buton, Wilmar Serang, dan Tanah Kuning.
“Syarat suatu kawasan masuk ke dalam proyek strategis nasional itu berat sekali. Minimal dia pada 2018 sudah masuk tahap konstruksi, itu yang dipersyaratkan supaya menjamin proyek strategis tidak mangkrak,” ujar Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Rainier Haryanto kepada Bisnis, Kamis (7/7).
Rainier menyatakan seluruh program yang masuk ke dalam proyek strategis nasional pada dasarnya mendapat berbagai fasilitas penyelesaian proyek. Seperti misalnya penjaminan pemerintah untuk proses pengadaan tanah dan penyesuaian dengan tata ruang pemerintah daerah. Seluruh proyek strategis juga dijamin pemerintah memperoleh fasilitas sumber pembiayaan nonpemerintah. Pendanaan proyek bisa berasal dari skema penugasan BUMN/BUMD, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dana talangan pemerintah, dan pendanaan swasta seutuhnya.
Skema pembiayaan lain yang tengah dipersiapkan untuk pendanaan proyek strategis merupakan limited concession scheme. Dengan skema itu, pemerintah dapat membiayai proyek strategis dengan memberikan konsesi pengelolaan aset kepada swasta.
LCS memungkinkan investor mengelola aset yang dikelola pemerintah melalui BUMN. Investor memperoleh hak pengelolaan aset pemerintah dalam jangka waktu tertentu dengan membayarkan upfront payment.
Rainier menyatakan pola pendanaan seperti itu hampir menyerupai sekuritisasi aset milik perusahaan pelat merah. Model pendaanaan seperti itu bakal mulai dioptimalkan untuk membiayai proyek strategis.
Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Kawasan Industri Java Integrated Industrial Port Estate di Gresik memiliki nilai investasi senilai Rp26,2 triliun. Kawasan Industri Dumai mampu menarik investasi senilai Rp17,9 triliun.
Sementara itu, Kawasan Industri Wilmar Serang bernilai investasi sebesar Rp7 triliun. Kawasan Industri Tanjung Buton mampu menyerap investasi sebesar Rp7,02 triliun. Dan yang terakhir, Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara diperkirakan menyerap investasi sebesar Rp 20,98 triliun. Nilai investasi pada lima kawasan industri proyek strategis nasional itu belum termasuk kebutuhan biaya untuk mengakuisisi lahan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pernah menyatakan prospek pengembangan kawasan industri semakin menjanjikan seiring dengan kenaikan pengajuan lahan pembangunan kawasan industri. Menurutnya, pengembangan kawasan industri ke dalam klaster-klaster perlu terus didorong untuk meningkatkan daya saing lantaran terintegrasi satu sama lain. Dengan demikian, pemerintah yakin pengembangan kawasan industri dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Pemerintah memproyeksikan kebutuhan Rp 290 triliun untuk pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang tercantum di dalam proyek strategis nasional.
Kebutuhan pendanaan seluruh proyek strategis nasional diperkirakan mencapai Rp4.197 triliun. Pemerintah memperkirakan APBN hanya mampu menanggung pendanaan senilai Rp525triliun.
Pengerjaan proyek strategis nasional bertumpu kepada pendanaan BUMN/BUMD dan swasta. Kebutuhan pendanaan dari BUMN dan BUMD diproyeksikan mencapai Rp 1.258 triliun. Sementara pendanaan proyek strategis dari sektor swasta diestimasi mencapai Rp2.414 triliun.