Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 4/2017 untuk melakukan efisiensi belanja barang dalam pada APBN 2017 sebesar Rp16 triliun, sehingga pagu belanja barang secara total berkurang dari Rp237,1 triliun menjadi Rp221,1 triliun.
Berdasarkan lampiran beleid tersebut, terdapat empat kementerian/lembaga yang menjadi sasaran utama dengan estimasi penghematan masing-masing kementerian lebih dari Rp1 triliun. Empat kementerian dan lembaga (K/L) adalah Kementerian Perhubungan sebesar Rp2 triliun dari Rp11,95 triliun menjadi Rp9,95 triliun, disusul Kementerian Kesehatan dari Rp13,43 triliun menjadi Rp11,52 triliun atau menghemat Rp1,91 triliun.
Berikutnya, adalah belanja barang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1,88 triliun dari Rp22,03 triliun menjadi Rp20,15 triliun, lalu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dari Rp10,94 triliun menjadi Rp9,46 triliun atau Rp1,48 triliun serta Kementerian Agama yang terkena penghematan Rp1,39 triliun, yaitu dari Rp15,79 triliun menjadi Rp14,4 triliun.
Selain itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) diinstuksikan menghemat Rp700 miliar, dari Rp2,9 triliun menjadi Rp2,197 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari Rp20,23 triliun menjadi Rp19,71 triliun.
Berikut Daftar Lengkap K/L yang Terkena Penghematan
Baca Juga
K/L Nominal Penghematan
Kementerian Perhubungan Rp2,00 triliun
Kementerian Kesehatan Rp1,91 triliun
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp1,88 triliun
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp1,48 triliun
Kementerian Agama Rp1,39 triliun
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Rp700,00 miliar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp520,00 miliar
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Rp470,00 miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rp350,00 miliar
Kementerian Sosial Rp270,00 miliar
Kementerian Ketenagakerjaan Rp240,00 miliar
Kementerian ESDM Rp461,06 miliar
Kementerian Pertanian Rp437,40 miliar
Kementerian Keuangan Rp363,60 miliar
Kementerian Perindustrian Rp227,06 miliar
Kementerian Luar Negeri Rp249,40 miliar
Kementerian Pariwisata Rp272,55 miliar
Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp268,60 miliar
Kementerian Perdagangan mendapatkan penghematan Rp166,20 miliar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp167,64 miliar
Badan Keamanan Laut Rp188,30 miliar
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rp204,00 miliar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp126,77 miliar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp100,01 miliar
Kementerian Sekretariat Negara Rp36,04 miliar
Sumber: Inpres 4/2017