Bisnis.com, JAKARTA - Perpanjangan operasi menjadi isu krusial yang bisa menentukan kesepakatan tiga isu lainnya dalam perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Adapun, tiga isu lainnya tersebut adalah pembangunan fasilitas pemurnian (smelter), divestasi, dan stabilitas investasi.
Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan ketiga isu lainnya tersebut bisa dijalankan asalkan ada kepastian perpanjangan operasi hingga 2041. Di sisi lain, pemerintah membuka peluang operasi Freeport hingga tahun tersebut, namun diberikan dengan mekanisme 2x10 tahun sejak 2021 atau ketika masa operasi utamanya habis.
Artinya, perpanjangan bisa diberikan hingga 2031 terlebih dahulu. Setelah itu baru dievaluasi untuk mendapatkan perpanjangan 10 tahun yang kedua.
"Kan syaratnya pemerintah minta kita bangun smelter, divestasi, terus kita akan masuk investasi US$15 miliar. Untuk semua itu kita butuh kepastian sampai 2041 supaya investasi jalan," katanya di kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).
Contohnya saja untuk smelter, Riza menyatakan pihaknya akan melanjutkan pembangunan fisik setelah ada kepastian perpanjangan tersebut. Jika tidak, akan menyulitkan PTFI terkait dana pembangunannya.
Riza mengungkapkan sudah ada sinyal perpanjangan operasi hingga 2041 dari pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan hal tersebut karena masih dalam tahap perundingan.