Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung AirNav Indonesia menggelar festival balon udara guna mencegah aksi menerbangkan balon udara secara sembarangan.
Menurutnya, festival balon udara yang akan digelar setiap bulan Agustus bisa menjadi solusi larangan menerbangkan balon udara.
“AirNav Indonesia akan menindaklanjuti tradisi balon udara yang telah menjadi kearifan lokal yang dipertandingkan pada event peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” katanya melalui siaran pers, Sabtu (1/7/2017).
Dengan diselenggarakannya festival itu, Menhub berharap masyarakat tetap dapat melaksanakan tradisinya tetapi tetap dalam aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kepentingan umum.
Budi Karya menegaskan dalam festival balon udara itu akan ditentukan lokasinya, dibatasi ketinggianya, dan pembatasan lainnya, sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menambahkan segera menindaklanjuti dengan menyusun konsep penyelenggaraan festival balon udara.
"Nantinya balon udara tersebut diterbangkan tetapi masih dikendalikan ketinggiannya yaitu maksimal 150 meter dan diikat dengan jaring atau tali," terangnya.
Dengan begitu, lanjutnya, desain bentuk, warna dan gambar pada balon-balon udara itu akan dapat lebih lama dinikmati dan menjadi salah satu program kalender wisata lokal maupun nasional sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
Pada Idulfitri 2017, masyarakat di beberapa daerah marak menerbangkan balon udara yang sangat membahayakan aktivitas penerbangan. Lokasi yang ditemukan banyak balon udara adalah Wonosobo, dan Purworejo Jawa Tengah.