Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dipandang belum siap menghadapi wacana pengembangan teknologi kapal tanpa awak di London oleh International Maritime Organization.
Siswanto Rusdi, Direktur Nasional Maritime Institute (Namarine) mengatakan sektor kemaritiman Indonesia memang belum siap untuk mengoperasikan kapal tanpa awak. Oleh sebab itu ketika wacana ini dilempar dalam sidang, perwakilan Indonesia akan memberikan intervensi.
“Sekarang memang secara global sedang muncul kapal-kapal auto machine begitu, di beberapa negara sudah diuji cobakan, kita yang masih belum siap menurut saya,” ujar Siswanto saat dihubungi Bisnis, Senin (19/6/2017).
Sebelumnya, berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis, pada Sidang Komite Keselamatan Maritim (MSC) ke98 IMO) di London , Selasa (13/6) lalu, Indonesia mengajukan intervensi atas usulan Denmark untuk mengembangkan teknologi kapal tanpa awak.
Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman Basilio Dias Araujo selaku Alternate Head of Delegation atau Pengganti Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang tersebut menilai teknologi tersebut perlu dilengkapi dengan aturan yang jelas. Hal ini merujuk pada beberapa insiden yang kerap terjadi di perairan Indonesia.
“Kami mencatat lebih dari 10 kali insiden kapal kandas di atas terumbu karang kami yang indah selama lima bulan terakhir ini,” ujarnya dalam sidang.
Baca Juga
Insiden-insiden tersebut menurut Basilip disebabkan oleh kesalahan nahkoda kapal, kelalaian membaca peta navigasi atau tidak memiliki peta Indonesia yang terbaru.
Dia mengakui Indonesia tak lantas menentang inovasi tentang teknologi kapal tanpa awak. Sebaliknya, Basilio meminta kepada Denmark dan negara-negara sponsor usulan yakni Estonia, Finlandia, Jepang, Belanda, Norwegia, Republik Korea, Inggris, dan Amerika Serikat agar sebelumnya mengkaji lebih lanjut tentang regulasi yang mengatur tentang teknologi tersebut.
“Karena insiden kandasnya kapal diatas terumbu karang menyebabkan kerugian yang sangat besar, biaya rehabilitasi terumbu karang nilainya jauh lebih besar daripada biaya menggaji nahkoda selama setahun,” tegasnya.
Basilio memberikan contoh, dalam insiden terbaru rusaknya terumbu karang di Raja Ampat Papua, pemerintah Indonesia menggugat pemilik kapal untuk mengganti biaya rehabilitasi sebesar US$460 juta.
“Jumlah ini tentu saja sangat mengejutkan pihak asuransi P&I dan pemilik kapal, namun berdasarkan perhitungan pakar terumbu karang, itu adalah harga yang pantas atas perusakan terumbu karang yang masif dan perusakan lingkungan secara umum,” pungkasnya.
Dia pun mengingatkan kepada peserta sidang terhadap potensi ancaman apabila kapal dioperasikan dari jarak jauh. Beberapa hal teknis perlu dipersiapkan apabila terjadi insiden, termasuk komunikasi dalam tentu tatap muka yang mutlak diperlukan. Selain itu, izin kapal perlu ditunjukkan dan kapten kapal perlu dimintai keterangan.
“Semua jenis komunikasi ini tidak akan bisa dilakukan dengan teknologi kapal tanpa awak,” imbuhnya.