Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Penangkap Lobster di NTB dapat Kompensasi Rp50 Miliar

Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp50 miliar melalui Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk disalurkan kepada masyarakat eks penangkap lobster di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

Bisnis.com, PRAYA -- Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp50 miliar melalui Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk disalurkan kepada masyarakat eks penangkap lobster di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengatakan anggaran senilai Rp50 miliar ini merupakan sebagai bentuk kompensasi pemberlakuan Permen KP no 56 tahun 2016.

Selain itu, tiga kabupaten di pulau Lombok tersebut merupaka pilot project pelaksanaan program alih profesi eks penangkap bibit lobster menjadi nelayan budidaya.

"Kompensasi ini berupa dukungan sarana budidaya ikan untuk 2.246 RTP (Rumah Tangga Perikanan) eks penangkap benih lobster masing-masing di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 873 RTP, Kabupaten Lombok Timur 1.074 dan Lombok Barat sebanyak 229 RTP," ujar Slamet saat ditemui di Teluk Bumbang, Lombok Tengah, Senin (19/6/2017).

Slamet menegaskan kembali bahwa pemberlakuan aturan ini untuk selamatkan kepentingan ekonomi yang lebih besar. Menurutnya, Pemerintah ingin mengembalikan profesi masyarakat menjadi pembudidaya ikan, dimana profesi ini tidak kalah menjanjikan mengingat Lombok merupakan kawasan yang potensial untuk pengembangan budidaya.

Pemerintah telah melakukan itungan-itungan ekonomi secara rinci, kesimpulannya dengan dukungan ini diharapkan tahap awal masyarakat akan meraup keuntungan masing-masing minimal Rp3juta/bulan.

Slamet juga memastikan akan mengawal dari hulu hingga hilir, sehingga usaha budidaya ini akan berkesinambungan, tentunya dengan menggandeng seluruh elemen untuk bekerjasama.

Adapun total bantuan sebanyak 2.246 paket, masing-masing paket senilai Rp20 juta hingga Rp22 juta. Paket yang diberikan berupa paket budidaya rumput laut 728 paket, budidaya ikan bawal bintang 655 paket, budidaya ikan kerapu 580 paket, budidaya bandeng 40 paket, budidaya udang vaname 20 paket, budidaya lele 209 paket, dan budidaya nila sebanyak 14 paket. Selain itu, diberikan pula 71 unit perahu untuk sarana angkut rumput laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper